jpnn.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi, Selasa (16/5).
Sedangkan Rizieq Shihab yang diduga sebagai teman chat Firza saat ini masih berstatus sebagai saksi.
BACA JUGA: Resmi! Firza Husein Jadi Tersangka Kasus Chat Mesum
"(Rizieq) belum, masih saksi. Sementara baru satu ini (Firza)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya.
Argo mengaku belum mengetahui mengapa Rizieq belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan wewenang penyidik.
BACA JUGA: Terungkap! Firza Sering Curhat Soal Rizieq ke Kak Emma
"Kita tunggu saja nanti tindak lanjut penyidik," kata dia.
Saat disinggung apakah bisa penyidik menetapkan tersangka kepada seseorang sebelum dilakukan pemeriksaan, menurut Argo, hal itu bisa saja terjadi.
BACA JUGA: Keberadaan Habib Rizieq Sudah Terdeteksi
Terpenting, kata Argo, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti.
"Yang terpenting dua alat bukti yang cukup sudah terpenuhi. Kami belum mendapatkan. Kita tunggu saja," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Mata Ahli Hukum, Ini Motif Rizieq dalam Kasus Dugaan Pornografi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga