TANGERANG - Rasa penasaran masyarakat Kota Tangerang akan fisik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) akan segera terjawab. Sebab, pemerintah pusat telah merilis bentuk fisik tersebut dan mulai dikirimkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.
Fisik e-KTP sendiri masih seperti KTP biasa, dominan warna biru muda dengan data kependudukan lengkap mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit angka, nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, kewarganegaraan, hingga masa berlaku.
Di bagian depan masih ada foto pemilik dan masa berlaku. Sementara di bawah foto tersebut, ada bubuhan tanda tangan pemilik dicetak secara digital. “Fisik sendiri terbuat fiber elastis, dan tertanam chip pada lapisan ke-5 dari 9 lapisan yang tersusun di dalamnya,â€Ã kata Mulyanto Kepala Bagian Pengendalian Kependudukan, Disdukcapil Kota Tangerang.
Di belakang, masih terdapat lambang garuda, dengan tulisan Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia dan gambar peta Indonesia. Sedangkan di bagian paling bawah bagian belakang kartu terdapat hologram yang hanya bisa dibaca dengan alat tertentu. "Sebagian memang sudah sampai. Namun, kami akan membagikannya serempak nanti, setelah perekaman selesai dilakukan pada 31 April mendatang," tandasnya.
Sementara ini, Disdukcapil Kota Tangerang memang masih mengejar pendataan penduduk wajib e-KTP yang ditenggat hanya sampai 31 April 2012 mendatang. Makanya, sebelum tenggat itu selesai, beberapa upaya penggenjotan penyelesaian pendataan terus dilakukan.
"Kami juga sudah mengimbau kepada Camat untuk lebih kreatif lagi melakukan pendataan. Sebab, waktu kita semakin sempit, saat ini pendataan sudah sampai 56 persen," imbuhnya.
Percepatan pelayan juga dilangsungkan di beberapa lokasi, seperti di kantor-kantor pemerintahan secara bergilir, di lokasi padat penduduk, di gedung pusat pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang. "Pelayanan ini kami laksanakan dengan menyediakan layanan e-KTP keliling. Mudah-mudahan di dua bulan kurang ini kami bisa mengejar sisa pendataan yang belum rampung," harapnya.
Wakil Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, semakin sempitnya waktu pendataan wajib e-KTP, pihaknya berharap agar masyarakat Kota Tangerang dapat bersinergi dengan Pemkot Tangerang untuk mensukseskan pelaksanaan program e-KTP tersebut.
Terlebih, dengan memiliki e-KTP ini, masyarakat dapat dipermudah urusan administratif seperti sebagai identitas jati diri penduduk Indonesia yang berlaku secara nasional sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal, pembuatan pengurusan izin usaha, pembukaan rekening bank, dan keperluan lainnya dan selain itu untuk mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP.
"Dengan penerapan e-KTP ini akan tercipta keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan nasional pada masa yang akan datang seperti halnya sensus penduduk. Ini yang perlu dipahami masyarakat, dan dibutuhkan partisipasi lebih dari masyarakat," katanya. (pane/made)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polrestabes Tindak Tegas Penimbun
Redaktur : Tim Redaksi