Polrestabes Tindak Tegas Penimbun

Minggu, 11 Maret 2012 – 09:59 WIB

BANDUNG- Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas pihak yang menimbun bahan bakar minyak (BBM). Sejauh ini  pihak kepolisian sudah jauh hari mengantisipasi dampak negatif yang terjadi di masyarakat jelang kenaikan BBM April mendatang.

"Sikap tegas sangat perlu dilakukan. Terutama pihak-pihak penimbun BBM. Aturan hukumnya juga sudah ada bila ada yang menimbun yakni tentang migas," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman, di Mapolrestabes Bandung, seperti diberitakan Radar Bandung (Grup JPNN).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian sudah  mengantisipasi dampak negatif yang terjadi di masyarakat jelang kenaikan BBM. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Depo Pertamina untuk mencegah terjadinya penibunan BBM. Saat ini SPBU yang tersebar di Kota Bandung jumlahnya terdata 80 unit.

"Antisipasi lainnya, kita berikan pengawalan truk tangki BBM dari Depo Pertamina yang disuplai ke SPBU," tandas Abdul.(apt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Bengkel Liar Disapu Satpol PP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler