Fitnah Kapolri, Pemilik Akun Facebook Iwan Laoet Ditangkap

Rabu, 10 Januari 2018 – 16:16 WIB
Kanit II Subdit II Ditsiber Bareskrim AKBP Irwansyah. Foto: Elfany/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Edi Efendi pelaku penyebar fitnah terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Dia adalah pemilik akun facebook Iwan Laoet yang ditangkap Selasa (9/1) malam pada pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Jenderal Tito jadi Imam, Marsekal Hadi Tjahjanto Makmum

Kanit II Subdit II Ditsiber Bareskrim AKBP Irwansyah mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Kranji, Bekasi Barat, Jawa Barat.

“Pelaku menyebar fitnah dengan cara memposting pernyataan palsu kapolri,” kata Irwansyah di kantornya, Rabu (10/1).

BACA JUGA: Dua Pesan Penting dari Jenderal Tito Karnavian

Adapun pernyataan kapolri yang disebarkan pelaku yakni “Tito: InsyaAllah Ke Depannya Publik Lebih Percaya Polri Daripada Ulama!!”.

“Melalui facebooknya pelaku menyebarkan ke Grup Mujahidin yang isinya 50 ribu follower. Kalimat yang dimasukan pelaku itu bisa mengadu domba,” tambah dia.

BACA JUGA: Naik Sukhoi, Kapolri Awalnya Santai tapi Akhirnya...

Karena postingan pelaku, banyak yang langsung menyudutkan Tito Karnavian melalui komentar. Atas hal itu penyidik langsung bergerak dan menangkap pelaku.

Dari pemeriksaan diketahui pelaku kesal karena Polri dianggap selalu mengkriminalisasi ulama. “Ya kebetulan selama ini kan ada mungkin ada tokoh-tokoh agama yang sedang bermasalah, sedang berproses hukum yang dianggap itu kriminalisasi terhadap ulama,” imbuh dia.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 207 KUHPidana dan atau Pasal 157 KUHPidana dan atau Pasal 310 KUHPidana. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito Karnavian Terima Penghargaan dari Raja Malaysia


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler