FITRA: 42 Rekening Liar Pemprov Kalbar Belum Ditutup

Kamis, 08 November 2012 – 11:31 WIB
PONTIANAK - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Trasparasi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, ada 42 rekening di Bank Kalbar yang dibuat oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibuat tanpa seizin Gubernur Kalbar. Bahkan menurutnya, sampai saat ini, rekening itu masih belum ditutup atau masih aktif.

"Ada 42 rekening milik SKPD ini banyak yang dibuat sendiri tanpa seizin gubernur. Seharusnya SKPD yang membuka rekening itu harus minta izin kepada gubernur. Sampai saat ini nampaknya dibiarkan oleh pemerintah. Seharusnya ini ditertibkan sehingga uang itu terkontrol,” kata Uchok.

Uchok juga mengungkapkan, data itu merupakan data temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan pada semester I tahun 2012. Dia berharap, Pemerintah Provinsi Kalbar menutup dan menindak tegas pejabat yang membuka rekening tanpa seizin gubernur.

Menurutnya, hal ini untuk memberikan syok terapi bagi pejabat yang berbuat melanggar aturan. “Bagi SKPD yang membuka rekening tanpa seizin gubernur, seharusnya diberi sanksi. Supaya menjadi syok terapi bagi yang lainnya,” lanjutnya.

FITRA juga menemukan banyak aset Pemerintah Provinsi Kalbar yang seharusnya sudah dikembalikan. Namun ternyata sampai saat ini masih ada pada pihak ketiga seperti, halnya mobil dinas. “Itu bisa digunakan oleh pejabat yang masih aktif atau untuk dijual untuk menambah kas daerah,” jelas Uchok.

Selain itu, FITRA juga menemukan dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan. “Yang pertama adalah dana bansos tanpa proposal, ada juga dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya membenarkan adanya 42 rekening di Bank Kalbar yang dibuat tanpa seizin gubernur. Namun, hal itu bukan merupakan temuan baru, melainkan temuan pada tahun 2010 yang juga sudah ditindaklanjuti dan sudah ditutup.

“Rekening itu temuan lama yang sudah ditutup. Karena itu harus seizin gubernur. Itu juga harus dilihat dan diteliti apakah temuan yang lama yang sudah ditindaklanjuti. Kita juga serius untuk menindaklanjuti. Sedangkan yang sisanya mungkin kasus yang sulit untuk diselesaikan,” tegas Christiandy. (afi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tahun Tersangka, Awang Faroek Akhirnya Diperiksa Kejagung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler