Fitra: Alokasi Anggaran Pemberantasan Korupsi Buram

Senin, 15 Oktober 2012 – 11:22 WIB
JAKARTA - Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menegaskan, alokasi Anggaran pemberantasan korupsi  2013 Masih buram. Menurut Uchok, dalam himpunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), dialokasikan anggaran pemberantasan korupsi di tiga lembaga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, kepolisan sebesar Rp346 miliar tahun anggaran 2013.

"Berarti anggaran pemberantasan korupsi untuk tahun 2012 ke tahun anggaran 2013 mengalami kenaikan sebesar Rp176,7 miliar dari tahun 2012 sebesar Rp169 miliar ," katanya, Senin (15/10).

Dijelaskan, alokasi anggaran  ini masih sangat minim dan menunjukkan buramnya rencana pemberantasan korupsi di tahun depan. "Kita prihatin, dan alokasi anggaran ini mengonfirmasikan kepada publik bahwa pemberantasan korupsi selama satu tahun ke depan masih berwajah buram," jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah dan DPR, lebih mengutamakan alokasi anggaran seperti kebutuhaan anggaran Otoritas Jasa Keuangan Rp1,6 triliun daripada pemberantasan korupsi dari tiga lembaga yang hanya diberikan sebesar Rp346 miliar.

"Padahal OJK masih sebagai lembaga baru yang belum jelas kinerjanya, dan belum jelas kontribusi buat publik, tapi sudah dimanja sekali dengan akan mendapat alokasi anggaran yang besar," kata Uchok.

Bandingkan saja, lanjut dia, dengan alokasi anggaran KPK yang hanya  Rp720,7 miliar untuk 2013 dan alokasi anggaran OJK sudah sampai kepada Rp1,6 triliun.

Menurut Uchok, saat ini masih ada waktu mengingat Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2013 belum disahkan. "Lebih baik alokasi anggaran OJK ini dipotong 85 persen saja. Kalau ingin dapat alokasi anggaran yang besar, buktikan dulu mereka bekerja dengan serius," ujarnya.

"Selanjutnya kembalikan ke alokasi anggaran pemberantasan korupsi seperti Kejaksaan, KPK, dan Polri," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipenjara Rezim SBY, Misbakhun Kehilangan Rasa Takut

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler