Fitur Terbaru Instagram Ini Bisa Kembalikan Unggahan Anda yang Terhapus Lho

Rabu, 21 April 2021 – 09:05 WIB
ilustrasi Instagram di smartphone. Foto: Engadet

jpnn.com, JAKARTA - SELAIN WhatsApp, Instagram merupakan salah satu aplikasi media sosial yang populer di dunia.

Banyak orang yang begitu seriusnya melihat konten mereka, sampai tak sadar telah menghapus postingan mereka tersebut.

BACA JUGA: Instagram Menyiapkan Aplikasi yang Ramah Anak

Namun Anda tak perlu khawatir karena Instagram kini menyediakan fitur terbaru yang bisa mengembalikan konten Anda tersebut.

Fitur bernama "recently deleted" ini memungkinkan pengguna meninjau kembali konten yang telah dihapus, termasuk foto, video, Reels, IGTV dan Stories.

BACA JUGA: Instagram Sedang Garap Fitur Mirip Clubhouse

Dengan demikian, para pengguna bisa mengembalikan unggahan yang dihapus di Instagram dengan lebih mudah.

" Kami tahu ini adalah sesuatu yang diminta banyak orang, dan kini Anda bisa meninjau dan memulihkan konten yang dihapus di aplikasi Instagram," ujar Instagram.

BACA JUGA: Hati-hati Penipuan Lewat Instagram

Menurut laman Genpi.co, fitur ini juga bermanfaat melawan peretasan, terutama jika peretas mendapatkan kendali atas akun dan mulai menghapus konten.

" Kami juga menambahkan perlindungan untuk membantu mencegah peretas menyusupi akun Anda dan menghapus postingan yang telah Anda bagikan," sambungnya.

Pengguna perlu mengonfirmasi mereka adalah pemilik akun melalui teks atau email untuk bisa memanfaatkan fitur ini.

Nantinya, item yang dihapus akan tetap berada di folder selama 30 hari, dan jika tidak disentuh, item akan dihapus secara otomatis.

Sementara, stories yang dihapus menjadi pengecualian. Stories yang dihapus bisa bertahan selama 24 jam sebelum dihapus secara permanen.

Untuk mengakses folder postingan yang telah dihapus, caranya adalah membuka Settings > Account > Recently Deleted.

Sayangnya, fitur baru ini masih belum tersedia di aplikasi Instagram, baik untuk Android maupun iOS.

Kita tunggu saja update terbarunya.(genpi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fany

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler