jpnn.com, JAKARTA - Aplikasi konsultasi hukum Pocket Legals telah meningkatkan fiturnya untuk makin memperkuat layanan mengedukasi masyarakat.
Pendiri Pocket Legals Tommy Paulus Hermawan mengatakan layanan aplikasinya kini kian memudahkan masyarakat memahami hukum.
BACA JUGA: Cukup Bayar Rp25 Ribu, Kini Sudah Bisa Konsultasi Hukum, Begini Caranya
"Selain konsultasi via chatting, bisa juga via video call. Nanti ada juga program Pocket Legals talk di kantor kami. Intinya, kami hadir agar masyarakat Indonesia memahami hukum dengan lebih mudah, praktis, efisien dan praktis," kata Tommy, Rabu (17/11).
Kantor Pocket Legals sendiri berada di Ruko Golf Island, Pantai Indah Kapuk II, Jakarta Utara. Pocket Legals didirikan oleh PT Indonesia Berdikari Raya.
BACA JUGA: Good, Ada Aplikasi Legal Smart Channel untuk Sarana Konsultasi Hukum Gratis
Tommy melanjutkan Pocket Legals Talk bisa mempertemukan member Pocket Legals untuk berdiskusi soal hukum dengan anggota Peradi Bersatu.
Para anggota akan lebih nyaman berdiskusi di kantor Pocket Legals dalam suasana santai. "Free untuk masalah hukum yang hendak dikonsultasikan," tuturnya.
BACA JUGA: Buruan Hapus! 7 Aplikasi Berbahaya di Hp Android, Bisa Kuras Isi Dompet
Soal kerja sama Pocket Legals dengan Peradi Bersatu, Tommy menjelaskan langkah itu untuk mempermudah masyarakat mendapatkan masukan soal semua jenis hukum.
"Kami sangat percaya diri, atas izin Tuhan, untuk bisa membantu masyarakat. Ini menjadi tempat masyarakat mendapatkan pendampingan sesuai request mereka untuk didampingi," kata Tommy.
Dia berharap, Pocket Legals menjadi tempat mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.
"Cita-cita besar kami adalah agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki pemahaman tentang hukum," ujarnya.
Aplikasi yang hadir sejak Februari 2021 ini cukup menyedot antusiasme warga. Tempat warga mengeluh tentang persoalan hukum.
Beberapa persoalan di antaranya soal sengketa tanah hingga kasus penipuan dan penggelapan.
Admin Pocket Legals akan memilah segala jenis aduan untuk diteruskan kepada pakar hukum yang siap memberikan jawaban.
Pengguna aplikasi cukup menuliskan persoalan hukum yang dihadapinya di kolom yang telah disediakan di dalam aplikasi, kemudian tim Pocket Legals mengirimkan solusi yang dibutuhkan. (*/adk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Adek