jpnn.com - SERANG - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FKIP Untirta) akan membuka klinik pengaduan untuk melayani para guru di Provinsi Banten yang kesulitan mengimplementasikan Kurikulum 2013 (K-2013).
Wakil Dekan I Bidang Akademik FKIP Untirta, Dr Yudi Juniardi mengatakan, pembukaan klinik pengaduan ini dikarenakan hasil analisa yang dilakukan oleh pihaknya, masih terdapat kendala terkait dengan implementasi Kurikulum 2013.
BACA JUGA: Dinas Pendidikan DKI Siap Sambut Kartu Indonesia Pintar
"Walaupun sosialisasi ini terus dilakukan oleh pemerintah, tetapi masih belum merata di semua sekolah, terutama pada pengajar atau guru, sehingga kita perlu melakukan ini sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," kata Yudi kepada Radar Banten (Grup JPNN.com), Minggu (2/11).
Yudi mengungkapkan, dalam prakteknya di tiap-tiap sekolah masih ditemukan guru yang kurang memahami cara memberikan penilaian.
BACA JUGA: Agar Lulusan Tak Menganggur, Kampus Arahkan Jadi Entrepreneur
"Karena penilaian di Kurikulum 2013 berbeda dengan yang sebelumnya. Misalnya dalam proses indikator penilaian terdapat 4 indikator, yakni afektif, kognitif, psikomotorik dan spiritual," ungkapnya.
Ditambah Yudi, terkait dengan penilaian antar bidang studi, menjadi permasalahan di masing-masing sekolah.
BACA JUGA: Status ITS Jadi PTN Berbadan Hukum
"Kami akan launching ini bertepatan dengan Hari Guru Nasional 23 November mendatang, disertai dengan Workshop Kurikulum 2013," kata Yudi.(Fauzan Dardiri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kucurkan Rp 3 M untuk Bantu Siswa Miskin
Redaktur : Tim Redaksi