jpnn.com - JAKARTA -- Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat (FKPMB) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti sebuah foto kepada lembaga antikorupsi itu.
Foto itu menunjukkan keberadaan hakim konstitusi, Akil Mochtar di tempat pemungutan suara ulang (TPSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. "Memberikan foto Akil di tempat pemungutan suara ulang Pilkada Buton," kata kordinator FKPMB, Ahmad Suryono di KPK, Jakarta, Rabu (15/1).
BACA JUGA: Anas Harap PPI Punya Waktu Banyak Menjenguk
Dalam foto yang diambil dari situs resmi Akil yaitu www.akilmochtar.com, Akil yang tampak mengenakan jaket dan topi hitam terlihat sedang melakukan sejumlah pengecekan di TPSU Kabupaten Buton. Menurut Suryono, kehadiran Akil sudah melanggar kode etik.
"Kehadiran Akil di sana (TPSU) sudah melanggar kode etik seorang hakim, di mana hakim tidak boleh terlibat langsung dalam sebuah perkara yang sedang ditangani. Toh, hakim saja tidak mengomentari perkara yang sedang jalan di MK," ujar Suryono.
BACA JUGA: TKI Disiksa, Pemerintah Siapkan Pengacara
Berdasarkan informasi yang didapat Suryono, Akil datang ke TPSU atas perintah dari Mahfud MD, Ketua MK saat itu. Ia diminta untuk melakukan pengawasan jalannya TPSU di Buton. "Untuk mengawal, di mana untuk melakukan proses PSU. Tetapi, tidak dilakukan dalam pilkada lainnya seperti Kabupaten Dogiyai," ucap Suryono. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Teliti Perbatasan, Panglima TNI Sabet Gelar Doktor Ilmu Administrasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rhoma Terkenal tapi Belum Tentu Dipilih
Redaktur : Tim Redaksi