JAKARTA-Ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta baru mencapai 10 persen. Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo atau Foke mengakui bahwa pembuatan RTH di Ibukota sulit diwujudkan.
"Kebutuhan untuk menambah kawasan hutan dan ruang terbuka hijau di Jakarta memang agak sulit jika dibandingkan dengan kota lain," papar Foke saat menerima anggota Komisi IV DPRD DKI di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/7).
Jumlah RTH di Jakarta belum sesuai dengan ketentuan UU Nomor 26 Tahun 2007. Berdasarkan UU tentang penataan ruang tersebut, setiap wilayah kota harus memiliki 30 persen RTH. Kendala pembuatan RTH salah satunya terbatasnya lahan di Jakarta. Foke menjelaskan, untuk membuka ruang terbuka hijau di Jakarta sebesar 1 persen saja membutuhkan lahan dengan luas enam kali Monas.
"Ini ilustrasi dan gambaran bahwa untuk melakukan hal itu cukup sulit di Jakarta," ujar Foke.
Pria berkumis itu menambahkan, Pemprov DKI telah berupaya membuka RTH dengan membeli lahan. Tanah yang dibeli Pemprov DKI diantaranya terletak di sekitar Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Selain itu, pemerintah daerah juga membeli tanah di lingkungan komunitas kecil seperti di tingkat kelurahan untuk dijadikan RTH. Menurut Foke, lahan RTH itu diserahkan kepada warga untuk dimanfaatkan sebagai ruang interaksi. Selain itu, Pemprov DKI juga sudah mengalihkan lokasi pom bensin yang izinnya tidak diperpanjang untuk dijadikan ruang hijau.
"Bisa sama-sama kita lihat seperti SPBU di kawasan Sudirman dimana kita kembalikan ke ruang terbuka hijau dan kita tidak kita perpanjang," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama Ramadan, PNS Pemprov DKI Kerja 7 Jam
Redaktur : Tim Redaksi