Foke Berang, Baliho Politisi Diturunkan

Sabtu, 30 Juli 2011 – 04:04 WIB

JAKARTA - Atribut politik yang marak di Kota Jakarta membuat Gubernur DKI Jakarta gerahOrang nomor satu di Jakarta ini langsung bertindak

BACA JUGA: Istiqlal Siapkan 3.000 Makanan Takjil Setiap Hari

Instruksi pembersihan terhadap spanduk dan baliho serta papan reklame ilegal di seluruh wilayahnya pun dikeluarkan
Tidak terkecuali, spanduk dan baliho bergambar para tokoh partai politik (parpol)

BACA JUGA: Kopaja Mulai Sediakan Angkutan Ber-AC



Langkah tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum
”Spanduk dan baliho serta papan reklame ilegal memang harus dibersihkan,” kata Foke –sapaan Fauzi Bowo-, kepada wartawan, Jumat (29/7).

Dijelaskan Foke, keindahan dan kebersihan kota menjadi terganggu, akibat banyaknya spanduk dan baliho itu

BACA JUGA: E-KTP di DKI Dinilai Tak Serius

”Untuk itu, saya instruksikan kepada pak Effan sebagai Kasatpol PP untuk melakukan penertiban,” tegasnya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Effendi Anas mengatakan, pihaknya telah memulai pembersihan terhadap spanduk dan baliho serta papan reklamePembersihan dilakukan di lima wilayah kotaDalam melakukan pembersihan itu, petugas tidak pandang buluSetiap spanduk dan baliho serta papan reklame yang diketahui melanggar langsung ditertibkan, termasuk yang bergambar para tokoh politik”Penertiban sudah mulai dilakukan di lima wilayah kota,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hidayat, setuju dengan tindakan Pemprov DKI menertibkan baliho dan spanduk ilegalIa menilai, tindakan para tokoh politik yang sembarangan memasang baliho ilegal sudah keterlaluanMereka seolah tidak peduli pada peraturan yang ada”Saya kira penertiban adalah tindakan yang tepat,” ucapnya.

Hidayat berharap, para petugas tidak ragu dan tidak takut untuk menegakan peraturan daerahHal ini demi kepentingan masyarakat banyak, dan juga kepentingan kota JakartaSeperti diketahui bersama, keberadaan spanduk yang terpasang sembarangan mengganggu estetika kota.

Terlebih, Jakarta sebagai ibu kota negara banyak kedatangan tamu asing”Sehingga keindahan kota harus diutamakanJangan ragu melakukan penertiban,” tandasnya.

Dari pantauan INDOPOS (JPNN Group), keberadaan spanduk, baliho, dan papan reklame ilegal bergambar tokoh politik masih terpasang di seantero JakartaBahkan, di jalan-jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman baliho ilegal juga terpasangPara tokoh ini memasang gambar mereka disertai berbagai tulisan pesan dengan memanfaatkan momenMisalnya ucapan selamat Bulan Ramadhan(wok/rul/pes)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Pensiunan Ngamuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler