Saat ini, lanjutnya, tidak ada sinkronisasi dan keadilan antara dua kepentingan tersebut di atas
BACA JUGA: Dangdutan di Masjid, Deklarasi Syaiful Jamil Dibubarkan
Dalam banyak hal, pemda terjebak untuk lebih berpihak kepada pengusaha dan tanpa mempertimbangkan kepentingan publik utamanya soal mengatasi kemacetanLebih lanjut dia mengkritisi banyaknya lintasan penyeberangan di berbagai pusat-pusat perbelanjaan yang tidak memiliki fasilitas penyeberangan berupa jembatan penyeberangan, zebra cross sampai rambu-rambu penyeberangan
BACA JUGA: PMI Gandeng Pusat Grosir Tanah Abang
Sementara di tempat lain yang tidak banyak orang menyeberang pemda justru membangun jembatan penyeberangan“Kalau gubernurnya jalannya lancar, mana tahu dia fasilitas apa yang kurang dan mengapa Jakarta itu macet,” imbuhnya.
Mengenai banyaknya Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW), Wicaksono mengatakan bahwa RTRW bukanlah barang haram yang tidak bisa diubah
BACA JUGA: Wanita Hamil Korban Ledakan Gas LPG
"Yang kita sesalkan, setiap terjadi perubahan RTRW, selalu saja berpihak untuk kepentingan pengusahaIni jelas salah orientasi," tegasnya.Dalam catatan Partnership for Governance Reform, belum pernah terjadi sebuah mal harus dibongkar karena menyalahi RTRW"Yang terjadi justru sebaliknya, banyak lahan hijau produktif yang dikorbankan demi memenuhi keinginan para pengusaha membangun mall," imbuh Wicaksono.
Khusus kawasan Taman Ria Senayan, Wicaksono menduga banyak sekali izin dari Pemda DKI Jakarta yang sebenarnya melanggar aturan yang dibuat pemda sendiriDemikian juga halnya di sepanjang jalan Casablanca"Banyak bangunan yang didirikan dengan izin dari Pemda jika ditelisik melanggar aturan," tambahnya
Wicaksono juga mendesak agar segera dilakukan audit terhadap seluruh lahan yang saat ini digunakan untuk kepentingan bisnis dan rumah-rumah mewah"Saya yakin, pasti banyak kejanggalan yang akan ditemui," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekasi Revisi Dua Perda
Redaktur : Tim Redaksi