Foke Dituding Kibuli Pengusaha Warteg

Selasa, 14 Februari 2012 – 23:13 WIB

JAKARTA - Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Besar Tegal (IKBT) Bahari Ayu di Jabodetabek, Arief Muktiono menuding Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) dan DPRD DKI Jakarta telah menipu para pedagang Warung Tegal (Warteg). Tudingan bohong itu terkait dengan pajak warung dan restoran yang juga dikenakan ke Warteg.

Menurut Arief, Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak yang dikenakan ke pengusaha Warteg yang dua tahun lalu disepakati ditunda karena adanya penolakan keras dari publik, ternyata diam-diam telah ditandatangani gubernur. Karenanya, IKBT berencana mengajukan uji materi Perda tentang pajak bagi para pengusaha Warteg ke Mahkamah Agung (MA).

"Fauzi Bowo bisa disebut telah menipu para pedagang Warteg. Pada temu muka antara para pedagang Warteg dengan Gubernur pada Desember 2010, Fauzi menyatakan tidak akan menandatangani Perda atau peraturan apa pun yang tidak berpihak pada wong cilik," kata Arief Muktiono dalam rilisnya,  Selasa (14/2).

Waktu itu, lanjutnya, kami sangat terharu mendengar pernyataan Fauzi Bowo. "Hanya negarawan sejati yang bisa berkata seperti itu. Tapi saat ini, tutur  bahasa yang sangat menyejukkan itu ternyata mirip kompeni. Padahal, Pemda DKI adalah Pemerintah bangsa sendiri. Fauzi Bowo telah menipu kami,” tegas Arief.

Ditambahkannya, awalnya DPRD DKI berjanji untuk bertemu para pengusaha Warteg sebelum Ranperda diketok palu. Namun ternyata, kata Arief, diam-diam Perda itu sudah ditandatangani.

Berdasarkan Perda tersebut, Warteg beromset Rp200 juta per tahun atau sekitar Rp547.000 per hari akan dikenai pajak. "Padahal, saya saksikan dan dengar sendiri, waktu itu Fauzi mengatakan dengan omset Rp600.000 per hari pun, Warteg masih sulit menghitung untungnya sebab di luar omset itu, masih harus dihitung lagi cicilan kontrak tempat, bayar pegawai, listrik, dan berbagai pungutan,” tegas Ahmad Sowi, pedagang Warteg di daerah Cakung, Jakarta Timur. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Perumahan Masih Terendam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler