Foke Isyaratkan Gugat Hasil Pilkada ke MK

Selasa, 02 Oktober 2012 – 13:56 WIB
Fauzi Bowo dan Joko Widodo. Foto: dok.JPNN/JPPhoto
JAKARTA - Hingga hari ini belum ada gugatan atas hasil pilkada DKI 2012 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, besok merupakan batas terakhir pengajuan gugatan sengketa hasil pemilu untuk pilkada DKI.
 
Meski begitu, Gubernur DKI Fauzi Bowo tidak menyangkal adanya kemungkinan pihaknya mengajukan  gugatan ke MK. Pria yang biasa dipanggil Foke itu mengatakan, masih ada cukup waktu untuk melakukan hal tersebut.
 
"Menurut peraturan perundangan itu bisa saja. Waktunya masih tersedia sampai Rabu. Kita lihat perkembangannya," kata Foke kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).
 
Foke tetap berharap tahapan pilkada DKI dapat berjalan lancar. Sebagai gubernur, Foke mengatakan tugasnya utamanya saat ini adalah menyiapkan acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru tanggal 7 Oktober mendatang.
 
Ia juga mengaku tidak menghiraukan bila ada yang menilai dirinya tidak ikhlas atas kekalahannya dalam pilkada DKI dan berusaha menjegal pelantikan Jokowi sebagai gubernur baru. Ia menegaskan, saat ini dirinya hanya ingin menjalankan tugasnya sebgai gubernur.
 
"Kalau orang mau ngomong silahkan saja, yang penting saya menyiapkan pelantikan tanggal 7. Yang jelas jangan berhenti mendedikasikan yang terbaik untuk kota Jakarta," pungkas gubernur berkumis tersebut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Solo Setujui Jokowi Mundur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler