JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan bahwa penyalahgunaan izin kepemilikan senjata api harus ditindaklanjuti. Pria berkumis yang biasa disapa Foke ini meminta Polda Metro Jaya untuk menindak masyarakat yang memiliki senjata api tanpa izin.
"Yang dimaksud penyalahgunaan ini adalah mereka yang tak punya izin di Polda. Atau katakanlah senjata api gelap yang digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan aturan hukum yang ada. Saya serahkan kepada Polda Metro Jaya," kata Foke kepada pers di Balaikota DKI Jakarta, Senin (7/5).
Foke menambahkan, upaya penertiban izin kepemilikan senjata api ini untuk mendukung situasi keamanan di Jakarta. Ia mengaku terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat Jakarta.
"Kami setiap saat berkoordinasi, saya boleh dibilang setiap hari itu terus berkomunikasi dgn pak Kapolda untuk mengambil langkah-langkah yang memberi rasa aman bagi warga Jakarta," ujarnya.
Izin kepemilikan senjata api ilegal menjadi perbincangan setelah seorang pelayan restoran di Jakarta mendapat intimidasi oleh seorang pengusaha dengan senjata api beberapa waktu lalu. Selain itu, seorang anggota TNI juga kepergok mengancam seorang pengendara motor dengan pistol di kawasan Palmerah. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro-Bank Mandiri Tangkap 4 Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi