Foke Minta Pendatang Baru Taati Aturan

Sabtu, 25 Agustus 2012 – 14:05 WIB
JAKARTA - Setiap usai libur lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu menggelar operasi yustisi kependudukan. Hal ini dilakukan untuk menertibkan pendatang baru yang masuk ke Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta masyarakat untuk tidak berpersepsi negatif terhadap operasi yustisi yang digelar setiap usai masa lebaran. Menurutnya, operasi yustisi bukan dimaksudkan menjadikan Jakarta sebagai kota yang tertutup bagi pendatang.

"Saya ingin memberikan pernyataan sekali lagi, bagi yang memenuhi persyaratan kependudukan dan catatan sipil, Jakarta ini bukan kota tertutup," kata gubernur yang biasa disapa Foke itu saat meninjau arus balik mudik di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8).

Foke menjelaskan, tidak mungkin menjadikan Jakarta sebagai kota tertutup. Pasalnya, Jakarta adalah ibu kota negara dan menjadi milik semua warga negara Indonesia.

Namun, ada peraturan-peraturan yang harus ditaati dan dihormati semua orang jika ingin menetap di Jakarta. Foke berharap, aturan ini diketahui dan dipatuhi oleh setiap orang yang ingin bermigrasi ke Jakarta.

Foke menjelaskan, peraturan-peraturan kependudukan dibuat untuk kepentingan warga. Menurutnya, tanpa memenuhi syarat-syarat kependudukan yang ada maka warga pendatang akan mengalami kesulitan hidup di Jakarta.

Salah satu peraturan yang harus ditaati warga pendatang baru yakni kewajiban melapor kepada RT setempat dalam waktu 1X24 Jam. Hasil pelaporan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam melakukan operasi yustisi.

"Hasil evaluasi inilah yang akan menentukan, misalnya pada saat yang tepat yang mana atau diperlukan atau tidaknya operasi yustisi," ucap Foke. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Foke Siapkan Tiga Opsi Korban Kebakaran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler