Foke Tak Punya Jawaban soal Temuan PPATK

Tentang Korupsi di Pemprov DKI Tertinggi di Indonesia

Rabu, 29 Agustus 2012 – 18:41 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo dengan gaya ceplas-ceplosnya mengelak pertanyaan wartawan tentang temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) yang menyebut Pemprov DKI paling tinggi angka korupsinya. Pria yang biasa dipanggil Foke itu justru menyerahkan kepada PPATK soal temuan potensi korupsi di Pemprov DKI.
 
"Nanyanya jangan sama saya, sama yang ngasih pernyataan dong," kata Foke singkat usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).
 
Hasil analisis PPATK mengindikasikan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan jumlah korupsi terbanyak. Menurut Foke, sampai saat ini pihaknya masih menunggu PPATK untuk membuktikan analisanya. "Kita nunggu juga sama seperti Anda," seloroh Foke.
 
Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso mengungkapkan adanya temuan transfer dana APBD ke rekening pejabat. Menurut Agus, pemindahan dana itu dilakukan dengan dalih menyiasati anggaran yang tak terserap.
 
"Bisa saja mereka mengaku bahwa tindakan ini adalah untuk mensiasati sistem pertanggungjawaban anggaran yang tidak boleh melewati tanggal 18 Desember. Tetapi perbuatan seperti ini, apapun tujuannya, tetap tidak bisa ditolerir. Pada saat seorang pejabat memindahkan uang negara ke kantong pribadinya, itu sudah masuk definisi korupsi," ujar Agus seperti diberitakan baru-baru ini.

Dari hasil analisis PPATK, provinsi DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai daerah dengan tingkat korupsi paling tinggi, yaitu 46,7 persen. Diikuti Jawa Barat (6 persen), Kalimantan Timur (5,7 persen), Jawa Timur (5,2 persen), Jambi (4,1 persen), Sumatera Utara (4 persen), Jawa Tengah (3,5 persen), kemudian Aceh dan Kalimantan Selatan masing-masing 2,1 persen.
 
Sementara daerah yang paling kecil laporan tindakan korupsi adalah Kepulauan Bangka Belitung (0,1 persen), Sulawesi Barat (0,3 persen), Sulawesi Tengah (0,4 persen), Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat (0,5 persen), Kalimantan Tengah (0,6 persen), Sumatera Barat dan Bali (0,7 persen), Nusa Tenggara Timur dan Bengkulu (0,8 persen), kemudian Sulawesi Utara (0,9 persen). (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Bantah Ada Transfer Dana APBD ke Rekening Pejabat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler