jpnn.com - JAKARTA - Jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang disiapkan pemerintah mencapai 2.302.543 lowongan.
Perinciannya, Instansi Pusat mendapat alokasi sebanyak 429.183 formasi, yang terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK.
BACA JUGA: BKN Membatalkan Kelulusan PPPK Teknis 2023, Langsung Tunjuk Pengganti
Instansi Daerah atau pemda sebanyak 1.867.333 formasi, dengan perincian 483.575 lowongan CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Perincian kuota formasi PPPK 2024 instansi daerah, yakni untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan 417.196, dan tenaga teknis 547.416.
BACA JUGA: RPP Manajemen ASN Hanya Mengatur Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Ada Syaratnya
Total, khsusus seleksi PPPK pada 2024 tersedia 1.605.694 formasi, yang merupakan gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah.
Formasi CPNS dari jalur sekolah kedinasan mencapai 6.027. Adapun formasi CPNS 2024 yang dapat dilamar pelamar umum dan fresh graduate 690.822 formasi.
BACA JUGA: Jumlah NIP PPPK 2023 yang Ditetapkan Minim Banget, BKN Terbitkan Surat Penting
Menteri PANRB Azwar Anas sudah mengatakan bahwa formasi PPPK 2024 sebanyak 1,6 juta itu 100 persen untuk pelamar dari honorer.
Namun, berapa formasi PPPK 2024 dan CPNS 2024 yang nantinya ditetapkan, tergantung usulan kebutuhan yang diajukan masing-masing instansi.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), misalnya.
Pemkab Lomteng hanya mengusulkan formasi PPPK 2024, karena ingin memberikan kesempatan bagi tenaga honorer.
"Pemerintah daerah saat ini fokus untuk menyelesaikan tenaga honorer, sehingga formasi CPNS 2024 tidak diusulkan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah, Lalu Wardihan di Praya, Sabtu (17/2).
Ditegaskan bahwa pada 2024, Pemkab Lomteng fokus untuk mengusulkan formasi PPPK dengan harapan agar para tenaga non-ASN atau honorer bisa diakomodasi dengan maksimal.
“Memang kita (Pemkab Lombok Tengah) tidak mengusulkan yang CPNS karena kita masih memiliki PR (pekerjaan rumah) yang sangat banyak untuk non-ASN atau tenaga honorer ini, yang honorer K2 ini saja sisanya sekitar 380 belum lagi yang non-K2. Makanya ini yang kita perjuangkan melalui PPPK ini,” kata Lalu Wardiyan.
Namun, lanjutnya, tetap saja tidak semua honorer bisa berubah status jadi PPPK tahun ini.
“Meski kita prioritaskan honor daerah kita lewat PPPK ini, tetapi memang tidak mungkin semua honorer daerah kita bisa tertampung semuanya lewat PPPK, karena memang jumlahnya cukup banyak,” tambahnya.
Saat ini pemkab setempat masih dalam proses penyusunan pengajuan formasi PPPK 2024.
Rencananya untuk tahun ini mengusulkan 1.665 formasi PPPK yang terdiri dari formasi guru 810 dan tenaga kesehatan 225 sisanya untuk formasi yang lainnya.
“Kalau 1.665 tenaga PPPK yang kita usulkan diterima maka jumlah tenaga PPPK kita sudah 3.000 lebih nantinya,” katanya.
Dia juga menjelaskan, khusus untuk perencanaan kebutuhan PPPK ini ada beberapa proses yang harus dilalui mulai dari menyusun analisis beban kerja (ABK) dan peta jabatan.
Hal ini untuk memastikan bahwa jumlah formasi yang diusulkan nantinya sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah itu.
“Untuk CPNS kita tidak usulkan untuk tahun ini,” katanya. (sam/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu