jpnn.com, JAKARTA - Forum Digital BUMN (Fordigi) mendorong percepatan implementasi undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) di BUMN.
Ketua Umum Fordigi Muhammad Fajrin Rasyid membeberkan empat poin yang menjadi fokus utama dalam momentum implementasi UU PDP.
BACA JUGA: Jasa Raharja Rampungkan Kegiatan Relawan Bakti BUMN 2023 di Wakatobi
Pertama, membangun kepercayaan dengan pelanggan agar lebih mempercayai bisnis yang mengutamakan privasi data.
"Dengan menerapkan kebijakan dan prosedur privasi data yang kuat, bisnis dapat menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan mereka," ujar Fajrin dalam Sharing Session sosialisasi implementasi UU PDP di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (15/3).
BACA JUGA: TASPEN Raih Penghargaan Best Social Media Ranger BUMN
Poin kedua, kepatuhan hukum yang mana penerapan privasi data dapat membantu bisnis menghindari masalah hukum. Ketiga, manajemen reputasi.
"Dengan menerapkan langkah-langkah privasi data yang kuat, bisnis dapat meminimalkan risiko pelanggaran data dan menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan mereka," ucap Fajrin.
BACA JUGA: Kunjungi Sekolah di Semarang, Ganjar Pranowo: Anak-anak Diberikan Tradisi Bercocok tanam
Terakhir, lanjut Fajrin, dengan menerapkan langkah-langkah privasi data yang kuat, bisnis dapat memisahkan diri dari pesaing dan menarik pelanggan yang memprioritaskan privasi data.
Di era digital saat ini, Fajrin menilai data pribadi sangat mudah ditemukan di mana saja seperti di dunia maya, bahkan tidak sedikit orang yang dengan sengaja mengunggah data-data pribadi pemilik, dan dengan begitu pula banyak sekali data-data pribadi yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Fajrin menyampaikan negara wajib melindungi data pribadi untuk masyarakat, namun negara tidak bisa bekerja sendiri melainkan semua pihak juga harus turut andil dalam upaya perlindungan data pribadi.
"Dengan demikian besar harapan saya dengan adanya kegiatan sharing session, kita dapat bersama sama melindungi data pribadi terlebih melalui platform digital," sambung Fajrin.
Fajrin mengatakan BUMN-BUMN yang advance dalam penerapan perlindungan data seperti perbankan bisa menjadi acuan bagi BUMN lain.
Hal ini berguna dalam meningkatkan akselerasi bagi BUMN lain untuk lebih aware terhadap privasi data.
Selain kegiatan Sharing Session ini, Fordigi juga aktif melakukan sosialisasi implementasi UU PDP dengan roadshow Fordigi Goes To Campus, IT Summit, hingga Digital Talent.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh para pihak yang mendukung acara ini, serta terima kasih kepada seluruh pimpinan BUMN dan peserta yang hadir dan berpartisipasi pada acara ini. Semoga acara ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua dalam peningkatan kualitas layanan Digital dan Teknologi Informasi di institusi masing-masing," harap Fajrin.
Adapun kegiatan ini didukung oleh Telkom Indonesia, Bank Mandiri, BRI, PT Pos Indonesia, BTN, BNI, Bank BSI, PGN, dan PT Sinergi Informatika Semen Indonesia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada