jpnn.com - MADIUN - Sesungguhnya ancaman utama atas eksistensi Pancasila saat ini adalah Korupsi yang semakin masif dan terus merajalela. Dengan pelaku utama kebanyakan dari kalangan generasi muda, korupsi justru berpotensi menghantar Indonesia menjadi negara gagal.
"Itulah sebabnya menurut pandangan kami, kita harus lebih serius, mencegah dan membasmi korupsi di negeri ini,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Hermawi Taslim, di Madiun, Selasa (21/6).
BACA JUGA: Ciptakan Kenyamanan Kerja, Turn Over Akan Minim
Taslim menyampaikan hal itu di depan ratusan peserta seminar bertajuk “Upaya Mempertahankan Pancasila di Tengah Arus Modernisasi” yang diselenggarakan oleh UNIKA Widya Mandala, Madiun, Jawa Timur, Selasa (21/6).
Seminar ini dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusup. Tampak hadir antara lain Rektor IKIP PGRI Madiun DR. Parji, Rektor UNIKA Widya Mandala Madiun Ny. Fransiska Mudjianti, pejabat setempat, civitas akademika dan jurnalis.
BACA JUGA: Rieke Pitaloka: Nasib RUU PKS di Tangan DPR
Dalam paparannya, Taslim yang juga salah seorang ketua DPN PERADI itu mengatakan urusan pencegahan dan pemberantasan korupsi jangan hanya diserahkan kepada KPK saja.
"Kita semua bahu-membahu harus berperan aktif untuk memastikan bahwa ke depan, korupsi di negara ini betul-betul terkikis habis,” tegas Taslim.
BACA JUGA: Menteri Susi: Mencuri Ikan, ya Wajib Dihukum
Perguruan tinggi, lanjut Taslim, memiliki posisi yang sangat strategis untuk memberi pendidikan nilai guna menghindari korupsi.
Lebih lanjut, menurut dia, paralel dengan upaya kampus tersebut, secara simultan harus ada pula kemauan politik yang betul-betul kuat untuk penegakan hukum, dimulai dengan penataan pranata-pranata penegak hukum (pengadilan - kejaksaan - Kepolisian dan advokat).
Saat ini, kata Taslim, keadaan penegakan hukum kita betul-betul telah berada di bawah titik nadir. Sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) KPK menunjukkan bahwa hukum ternyata bisa dinegosiasikan. Keadilan bisa dibeli dan keputusan-keputusan hakim bisa menjadi alat tawar-menawar yang penuh transaksional.
"Dan pelaku utama dalam berbagai OTT yang terungkap itu justru para aparat penegak hukum, tidak terkecuali oknum-oknum pengacara,” ujar Taslim.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Minta PMN? Coba Saja Pakai Logika Oneng!
Redaktur : Tim Redaksi