Forkonas PP Daerah Otonomi Baru Undang Wapres Kiai Ma’ruf Amin Hadiri Silaturahmi Nasional

Selasa, 23 Maret 2021 – 15:45 WIB
Ketua Umum Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) bertemu Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (23/3). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) mengundang Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk hadir dalam silaturahmi nasional.

Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda mengatakan kehadiran Wapres sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan masa depan gerakan pembentukan daerah otonomi baru.

BACA JUGA: Syaiful Huda DPR Luncurkan Buku Menjaga Asa di Tengah Badai Pandemi

“Kami telah menghadap secara langsung kepada Bapak Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan menyampaikan undangan kepada beliau untuk bisa mengikuti Silaturahmi Nasional sekaligus pelantikan pengurus baru Forkonas PP DOB Periode 2021-2024. Alhamdulillah, beliau menyatakan bersedia hadir,” ujar Syaiful Huda di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Syaiful Huda menjelaskan Silaturahmi Nasional dan Pelantikan Pengurus Forkonas PP DOB diselenggarakan menyusul pelaksanaan Musyawarah Nasional Forkonas PP DOB pada 15 Februari 2021 lalu.

BACA JUGA: Siap-siap, KSAL dan Kapolri Jenderal Listyo Sudah Membuat Kesepakatan Penting

Syaiful mengaku terpilih sebagai ketua dengan mendapatkan suara terbanyak dari para pengurus Forkoda PP DOB dalam forum yang diselenggarakan secara virtual itu.

Dia menyebut Silaturahmi Nasional dan Pelantikan Pengurus Forkonas PP DOB digelar pada bulan April mendatang.

BACA JUGA: TNI Bersama Masyarakat Sipil Bersatu Hadapi Ancaman Biologi

“Saat ini kami telah menyelesaikan penyusunan struktur pengurus nasional hingga daerah di seluruh Indonesia. Alhamdulillah, kami segera bekerja,” kata Syaiful Huda.

Huda menilai kehadiran Forkonas PP DOB penting dalam upaya memastikan proses pembentukan DOB berjalan secara terukur.

Sebab, menurut Huda, dengan luas wilayah dan tingkat kepadatan penduduk, pembentukan daerah otonomi baru tetap diperlukan untuk memastikan kehadiran negara bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami memahami jika pemerintah sampai saat ini masih melakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru karena ada beberapa alasan objektif yang mendasarinya. Kendati demikian sudah saatnya moratorium pembentukan daerah otonomi baru dibuka secara parsial,” kata Syaiful Huda.

Menurut Huda, pembukaan moratorium pembentukan DOB secara parsial itu sangat dibutuhkan demi penyelenggaraan layanan publik yang lebih efektif.

Huda menyebut saat ini ada pemerintah daerah tidak bisa menyelenggarakan layanan publik secara efektif. Penyebabnya antara lain luasan wilayah, kepadatan penduduk, hingga keterbatasan anggaran.

Menurut dia, hal ini berakibat pada banyaknya kepentingan warga yang tidak terlayani dengan baik oleh pemerintah daerah setempat.

“Wilayah-wilayah seperti Banyuwangi Jawa Timur, Indramayu dan Kabupaten Bogor Jawa Barat serta beberapa wilayah lain di luar Jawa sangat layak untuk dimekarkan,” katanya.

Dia mengakui bahwa dari hasil evaluasi sebagian besar daerah otonomi baru masih menggantungkan sumber keuangannya dari APBN. Kendati demikian, hal itu tidak boleh jadi satu-satunya parameter untuk menghalangi pembentukan daerah otonomi baru.

Menurut Huda, harus ada parameter lain untuk melihat efektivitas dampak daerah otonomi baru seperti kian terjangkaunya layanan publik, meningkatnya partisipasi publik dalam pembangunan hingga munculnya berbagai inisiatif kewirausahaan di bidang ekonomi.

“Kami sepakat jika pembentukan DOB dengan kualifikasi yang ketat seperti besarnya potensi ekonomi, potensi sosial, hingga potensi budaya suatu daerah. Jika potensi-potensi tersebut lebih besar probabilitasnya untuk berkembang dibandingkan dampak buruknya, maka suatu wilayah layak menjadi DOB,” katanya.

Ketua Komisi X DPR RI ini menegaskan jika seluruh anggota Forkonas PP DOB berkomitmen melihat pemekaran wilayah bukanlah sekadar hasrat politik sesaat. Pembentukan DOB merupakan ikhtiar untuk merekognisi semua potensi anak bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami selalu mengembangkan komunikasi dan diskusi dengan pengurus Forkonas PP DOB di berbagai daerah untuk saling mengingatkan jika tujuan pembentukan daerah otonomi baru lebih untuk ikhtiar menghadirkan kondisi lebih baik bagi warga di wilayah masing-masing,” kata Huda.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler