jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Masyarakat Santri Nusantara (Formas NU) Ahmad Rouf Qusyairi menanggapi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bacawapres Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus Muhaimin pada Selasa (5/9) besok.
“Kami menilai rencana KPK memanggil Gus Muhaimin besok sangat politis,” ujar Ahmad Rouf Qusyairi di Jakarta, Senin (4/9/2023).
BACA JUGA: Anak Buah Gus Muhaimin Ini Kini Sudah di KPK, Bosnya Kapan?
Menurut Gus Rouf, sapaan Ahmad Rouf, pemanggilann Gus Muhaimin oleh KPK dua hari setelah dideklarasikan sebagai Bacawapres mendampingi Anies Baswedan, bukan murni penegakan hukum, tetapi lebih karena tendensi politik yang kental.
Pasalnya, kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja itu terjadi pada 2012 ketika lembaga itu dipimpin Muhaimin Iskandar pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BACA JUGA: Eks Dirut BGR Siap Bantu KPK Ungkap Kasus Beras Bansos
Kasus ini terjadi 2012 yang lalu. Artinya sudah 10 tahun lebih tidak diurus.
“Lalu, mengapa baru sekarang diurus kembali setelah menjelang momen Pemilu 2024. Apa dasarnya,” tanya Rouf.
BACA JUGA: KPK Tidak Akan Biarkan Muhaimin Iskandar Lolos, Tunggu Saja
Menurut Rouf, langkah KPK itu benar aneh dan makin menguatkan dugaan orang selama ini bahwa KPK tampaknya sekarang ini sudah menjadi alat politik kelompok tertentu.
Apabila cara-cara KPK yang melakukan tebang pilih penegakan hukum ini terus menjadi polanya dalam bekerja, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat akan turun.
Untuk itu, KPK perlu lebih profesional dan berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat yang belakangan ini makin rendah akibat kinerjanya yang tidak jelas.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari