Anak Buah Gus Muhaimin Ini Kini Sudah di KPK, Bosnya Kapan?

Senin, 04 September 2023 – 13:24 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) era Menteri Muhaimin Iskandar, Reyna Usman. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) era Menteri Muhaimin Iskandar, Reyna Usman.

Reyna yang kini politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker.

BACA JUGA: Eks Dirut BGR Siap Bantu KPK Ungkap Kasus Beras Bansos

Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Reyna telah memenuhi panggilan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

BACA JUGA: KPK Tidak Akan Biarkan Muhaimin Iskandar Lolos, Tunggu Saja

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan tim penyidik," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/9).

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap calon anggota DPR RI dapil Gorontalo itu.

BACA JUGA: LSI Catat Kepercayaan Publik kepada Polri Lampaui KPK

Namun, tim penyidik KPK sebelumnya telah telah menggeledah rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo, Selasa (30/8).

Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia, dan Reyna Usman.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga pensiun tugas di 2021.

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar. 

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang berujung rasuah dan diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi pada 2012. Lembaga antikorupsi tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa Menaker pada saat itu.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) saat itu dikomandoi oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ketum PKB itu diketahui menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Cak Imin. Informasi yang beredar, Calon Wakil Presiden 2024 yang berpasangan dengan Anies Baswedan itu diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus ini pada Selasa (5/9) besok.

Ali memastikan penanganan kasus tersebut sudah dilakukan pihaknya jauh sebelum adanya deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Ali menyampaikan jauh sebelum adanya rencananya deklarasi Anies- Cak Imin, KPK bahkan sudah melakukan beberapa penggeledahan mencari bukti lanjutan kasus ini.

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi) itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ujar Ali. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Kadisdik Bengkalis di Pekanbaru


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler