jpnn.com - PALANGKA RAYA – Jumlah pelamar CPNS 2024 di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, mencapai 4.705 orang.
Adapun jumlah formasi CPNS 2024 di Pemkab Gumas sebanyak 341 kursi.
BACA JUGA: CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, Richard, menyebukan, 4.705 pelamar CPNS 2024 ini ini tidak hanya berasal dari Gumas.
“Namun, juga dari daerah tetangga kita. Bahkan ada yang dari Aceh,” kata Richard di Kuala Kurun, Selasa (16/9).
BACA JUGA: Oh, Banyak Banget Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS
Richard yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS lingkup Pemkab Gumas menyebut, ke-4.705 pelamar itu akan mengikuti seleksi, yang dimulai dari seleksi administrasi dan tahapan-tahapan seleksi berikutnya untuk memperebutkan 341 formasi.
Sebenarnya, Pemkab Gumas mendapat kuota CPNS 2024 sebanyak 381 formasi, dengan rincian 67 tenaga kesehatan dan 314 tenaga teknis.
BACA JUGA: Inilah Instansi Paling Banyak Diincar Pelamar CPNS 2024
Namun, sejak dibukanya pendaftaran mulai 20 Agustus hingga 10 September 2024, ada 40 formasi yang kosong pelamar.
Ke-40 formasi yang kosong pelamar antara lain tujuh formasi dokter gigi, dua formasi dokter spesialis anak, dua formasi dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif, serta satu formasi dokter spesialis obstetri dan ginekologi.
“Formasi lain yang kosong pelamar yakni satu formasi pengawas pendataan statistik, dua formasi pengelolaan layanan kelautan dan perikanan, satu formasi pengendali konten internet, dan beberapa lainnya,” beber Richard.
Panitia seleksi saat ini sedang melakukan seleksi administrasi, yang sesuai jadwal berlangsung sejak 20 Agustus hingga 17 September 2024.
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi sesuai jadwal antara 14 September hingga 19 September 2024.
Dia juga menegaskan bahwa seleksi penerimaan CPNS tidak dipungut biaya.
Pemkab tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari orang/oknum/pihak tertentu, dalam penerimaan CPNS.
“Kami imbau agar pelamar tidak mempercayai jika ada orang, pihak tertentu, atau oknum, yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain,” demikian Richard. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu