Formasi CPNS tak Harus Sama dengan Jumlah PNS Pensiun

Rabu, 28 Februari 2018 – 06:03 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Radar Madiun/JPG

jpnn.com, MADIUN - Pemkot Madiun, Jatim, mengusulkan 198 formasi CPNS yang akan direkrut tahun ini.

Lowongan yang dibuka itu sebenarnya sekadar menambal kekurangan 2.010 personel PNS di angka ideal.

BACA JUGA: SBY: Kebangkitan Demokrat Dimulai dari Jatim

Kabid Pengangkatan dan Pensiun Kantor Regional II BKN Surabaya Slamet Wiyono sudah mewanti-wanti agar daerah irit membuka formasi CPNS.

‘’Kebijakan pemerintah ke arah minus growth atau pertumbuhan minus untuk jumlah pegawai. Tidak semua ASN (aparatur sipil negara, Red) yang pensiun harus digantikan,’’ tegas Slamet, Selasa (27/2).

BACA JUGA: Bulan Ini Sudah Mulai Rekrut Tenaga Honorer

Slamet kemarin menjadi pembicara di acara sosialisasi PP 11/2017 tentang Manajemen PNS di Gedung Diklat Kota Madiun.

Dia menyebut usulan formasi CPNS harus didasarkan pada pertimbangan analisis jabatan dan analisis beban kerja (ABK). Sejumlah daerah memaksa pemerintah pusat membuka rekrutmen CPNS.

BACA JUGA: Banggar Beri Lampu Hijau untuk Anggaran Pengangkatan CPNS

Namun, Slamet mengingatkan pemkot tidak sembrono. ‘’Jujur saja, melaksanakan rekrutmen pegawai harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara,’’ terangnya.

Menurut dia, pengisian formasi CPNS bukan sekadar merekrut untuk menambal kekurangan yang ada.

Pemerintah harus memikirkan matang kemampuan keuangan dalam menggaji dan pengembangan karir ASN itu.

Slamet memastikan akan ada pembatasan kuota mulai tingkat pusat, provinsi, sampai daerah. ‘’Pasti akan ada kuota mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, dari pusat sampai daerah. Nah, pemerintah daerah juga harus ikut berpikir, karena mereka akan menggaji ASN sampai pensiun,’’ paparnya.

Slamet mengungkapkan, Pemkot Madiun harus berhitung matang jika membuka rekrutmen CPNS. Perlu pertimbangan wilayah pelayanan yang hanya tiga kecamatan dan workload atau beban kerja.

Dia menegaskan bahwa seorang ASN sekarang ini mampu melakukan banyak pekerjaan di satu jabatan. Jika penyelesaian tugas tidak lagi membutuhkan lebih dari seorang personel, maka tidak perlu ada penambahan.

‘’Perkembangan teknologi informasi semakin memudahkan kerja ASN. Penambahan harus seefektif dan seefisien mungkin,’’ tegas Slamet.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun Haris Rahmanudin mengklaim usulan 198 formasi CPNS itu sudah didasarkan analisis beban kerja.

Total ASN di lingkup pemkot sekarang ini 3.471 kepala. Bahkan, sejatinya ada kekurangan 2.010 personel jika mengacu angka ideal. Usulannya itu untuk mengisi tenaga di bidang prioritas. ‘’Tenaga kesehatan dan tenaga pendidik di Kota Madiun sangat kurang jumlahnya,’’ ungkapnya.

Kekurangan personel itu terpaksa diisi tenaga kontak dan tenaga harian lepas (THL). Pemkot sekarang ini sudah mempekerjakan 306 tenaga kontrak dan sekitar 500 THL.

Mereka bekerja berdasarkan surat tugas yang diteken kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

‘’Mudah-mudahan kuota CPNS untuk Kota Madiun tidak mengalami perubahan karena harus bersaing dengan daerah lain,’’ kata Haris. (naz/hw)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Susun Kriteria Guru Honorer Layak jadi CPNS


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler