Formasi Dosen CPNS Bakal Dipangkas

Minggu, 20 Mei 2018 – 15:23 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (29/1). Foto: Humas Kemensristekdikti

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengubah ratio dosen dan mahasiswa. Diatur dalam Permenristekdikti tentang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), ratio 1:1000. Artinya satu dosen melayani 1000 mahasiswa.

Sebelumnya ratio dosen untuk eksakta 1:30. Sedangkan untuk jurusan sosial 1:40. Dengan aturan baru ini, otomatis akan memengaruhi perekrutan dosen PNS. Pasalnya, bila payung hukum PJJ sudah ditetapkan, perguruan tinggi negeri diminta untuk menjalankan program tersebut.

BACA JUGA: BKD Kumpul, Lembur Susun Usulan Formasi CPNS

"Kalau payung hukumnya sudah ada ya semua perguruan tinggi bisa menjalankan PJJ. Bisa juga blanded (tatap muka dan PJJ) atau full tatap muka. Cuma kalau sistem full tatap muka biaya kuliahnya mahal dan bisa ditinggalkan mahasiswa yang pilih PJJ karena murah,” beber Menristekdikti Mohamad Nasir, Minggu (20/5).

Selain biaya kuliah murah, PJJ tidak membutuhkan dosen yang banyak. Apalagi saat ini jumlah dosen PNS kurang karena adanya moratorium.

BACA JUGA: Pembelajaran Online, Ratio Dosen dan Mahasiswa Diubah

Nasir mengungkapkan, tiap tahun dosen PNS yang pensiun 1.500 orang. Awalnya, Kemenristekdikti mengusulkan 0.7000 dosen PNS tapi yang disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hanya 1.500 pada 2017. Masalah kurangnya dosen ini bisa diatasi dengan sistem pembelajaran daring.

Bahkan menurut Menteri Nasir, formasi CPNS untuk jabatan dosen bakal dipangkas. Dari usulan 1.500 menjadi 1.000 orang.

BACA JUGA: Ketahuilah, Ini Aturan Baru Tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah

"Inikan lebih menghemat uang negara toh. Usulan formasi dosen PNS tidak lagi 1.500 tapi jadi 1.000. Jumlah tersebut akan berkurang terus sampai titik balancing. Cuma saya belum tahu berapa karena masih melihat perkembangan berapa perguruan tinggi negeri yang menjalankan PJJ," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru soal Pengangkatan Honorer jadi CPNS


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler