Formasi Honorer K2 Ditetapkan Juli

Senin, 24 Juni 2013 – 06:12 WIB
JAKARTA--Rencana pengangkatan CPNS baru dari saringan tenaga honorer kategori 2 (K2) terus berkembang. Pemerintah saat ini sedang menuntaskan penyusunan formasi CPNS baru tadi. Pengangkatan dilakukan dengan cara ujian tulis antar sesama tenaga honorer K2 September mendatang.
 
Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M. Imanuddin mengatakan target penyusunan formasi CPNS baru dari saringan tenaga honorer K2 tuntas Juli mendatang. "Selanjutnya panitia bisa fokus mempersiapkan ujian tulisnya," katanya Minggu (23/8).

Imanuddin menuturkan alokasi atau kuota CPNS baru dari saringan tenaga honorer K2 ini mencapai 100 ribu orang. Kuota itu nanti akan dipecah untuk instansi pusat dan daerah. "Pembagian resminya nanti setelah ada penetapan formasi," ujarnya. Data sampai 13 Mei lalu, jumlah tenaga honorer K2 mencapai 559.891 orang. Rinciannya adalah 59.723 orang untuk instansi pusat dan 500.168 orang untuk instansi daerah.
 
Imanuddin menuturkan pengumuman hasil ujian kompetensi dasar dan bidang dijadwalkan dilaksanakan pada November nanti. Selanjutnya masa pemberkasan NIP dan penetapannya dijalankan pada Desember. Terakhir keluarnya SK CPNS baru dijadwalkan terbit pada Januari 2014.
 
Rencana awal ujian tes tulis CPNS baru dari saringan tenaga honorer K2 itu dijalankan bulan depan. Tetapi karena anggaran ujiannya diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemen PAN-RB menundanya menjadi September nanti. Awalnya Kemen PAN-RB mengalokasikan anggaran tes tulis sebesar Rp 148 miliar. Tetapi akhirnya dikoreksi menjadi Rp 93 miliar, posisi yang sudah bebas dari blokir baru Rp 28 miliar.
 
Imanuddin menuturkan saat ini sudah dimulai tahap sosialiasai atau uji publik nama-nama tenaga honorer K2. Dia mengatakan pengajuan aplikasi nama-nama baru tenaga honorer K2 dijadwalkan ditutup besok (25/6). Dengan penutupan ini, Kemen PAN-RB berharap jumlah tenaga honorer K2 yang disosialisasikan ke masyarakat tidak berubah-ubah lagi. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah 5 Besar Daerah Terkorup

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler