Formasi Kosong Diisi Peserta Seleksi CPNS 2019 yang Tidak Lulus

Jumat, 16 Oktober 2020 – 10:46 WIB
Deputi Sinka BKN Suharmen.Foto: tangkapan layar zoom

jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) memutuskan untuk mengisi formasi kosong di instansi pusat dan daerah dengan peserta seleksi CPNS 2019 yang tidak lulus.

Dengan catatan, peserta yang tidak lulus ini lolos passing grade dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) dan kemudian ikut seleksi kompetensi bidang (SKB).

BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal Pengumuman Kelulusan CPNS 2019

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk efisiensi waktu dan anggaran. Sebab, bila harus melakukan seleksi kembali, butuh waktu dan anggaran yang tidak sedikit.

"Ada 19.732 formasi berpotensi kosong. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.866 yang benar-benar kosong sejak awal karena tidak ada pendaftarnya," kata Suharmen dalam media briefing BKN, Kamis (15/10).

BACA JUGA: NIP 150.315 CPNS 2019 Sudah Aman, Desember 2020 Gajian

Formasi kosong ini kemudian dioptimalisasi dengan menempatkan peserta yang tidak lulus baik dari pelamar umum, disabilitas, dan cumlaude.

Dia mencontohkan optimalisasi formasi yang tidak terpenuhi untuk jabatan pranata komputer pertama, BKN Kantor Regional XII.

BACA JUGA: Demo Hari Ini di Istana, BEM Seluruh Indonesia Usung 4 Tuntutan

Jumlah formasi umum yang diterima 3 orang. Sedangkan yang memenuhi kriteria ada 6 orang, otomatis yang diambil rangking 1 sampai 3.

Tersisa 3 orang, yakni rangking 4 sampai 6.

Formasi disabilitas dibutuhkan 1 orang tetapi kosong. Begitu juga formasi cumlaude, formasinya 2 orang, tetapi yang lulus hanya 1 orang dan tidak ada lagi yang lain. Jadi ada dua formasi yang kosong.

"Dari formasi disabilitas dan cumlaude untuk jabatan pranata komputer pertama, ada 2 yang kosong. Formasi kosong ini dioptimalisasi dengan menempatkan peserta di formasi umum rangking 4 dan 5. Sedangkan rangking 6, tetap posisi tidak lulus karena formasinya sudah terpenuhi," bebernya.

Suharmen memastikan, tidak akan mungkin rangking 6 ke atas bisa mengisi formasi kosong tersebut. Sebab, secara sistematis komputer akan melacak. 

"Jangan berharap yang rangking 10 misalnya karena dekat sama pejabat terus minta mengisi formasi kosong itu. Optimalisasi untuk formasi kosong dilakukan berdasarkan rangking hasil kelulusan CPNS yang merupakan gabungan dari SKD dan SKB," terangnya.

Dia pun menjamin, langkah optimalisasi untuk pengisian formasi kosong tidak mengurangi kualitas CPNS. Sebab, pengisian ini disesuaikan peringkat. 

"Mereka ini nilainya tinggi tetapi karena formasinya terbatas akhirnya dinyatakan tidak lulus. Dengan optimalisasi, peserta yang nilainya tinggi ini bisa diakomodir dengan menempatkan mereka di formasi kosong seperti yang saya contohkan untuk jabatan pranata komputer pertama," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler