jpnn.com, JAKARTA - Proses rekrutmen CPNS 2019 sudah masuk tahap integrasi data. Untuk menetapkan kelulusan CPNS, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) dijumlahkan.
Rencananya, pengumuman kelulusan dilakukan mulai 30 Oktober mendatang.
BACA JUGA: Sikap Kada soal Formasi CPNS Bikin Jengkel Kepala BKN
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan, sampai hari ini belum ada perubahan jadwal pengumuman dan pemberkasan NIP CPNS 2019.
"Masih sesuai jadwal awal di mana 30 Oktober 2020 sudah mulai pengumuman kelulusan CPNS," kata Paryono saat dihubungi JPNN.com, Senin (12/10).
BACA JUGA: Pemberkasan NIP PPPK dan CPNS 2019 Berbarengan
Sedangkan jadwal pemberkasan NIP CPNS dimulai 1 sampai 30 November. Diharapkan, seluruh instansi pusat dan daerah yang melakukan rekrutmen CPNS, sudah mulai menyiapkan kelengkapan administrasinya.
"Walaupun kelulusan CPNS 2019 yang menentukan Panselnas, tetapi hasilnya sudah bisa tergambarkan oleh masing-masing instansi. Jadi sebaiknya instansi pusat maupun daerah sudah menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pengumuman dan pemberkasan NIP CPNS," terangnya.
BACA JUGA: Waspada! Banyak Honorer Non-K2 Diiming-imingi Status PNS Tanpa Tes
Data BKN mencatat, formasi CPNS 2019 sebanyak 150.315 orang. NIP 150.315 CPNS ini pun sudah siap diterbitkan bila kelulusan sudah diumumkan dan dilanjutkan pemberkasan.
"Untuk NIP CPNS 2019 sudah aman ya. Jadi prosesnya itu pemberkasan diusulkan ke BKN untuk mendapatkan NIP. Setelah diterbitkan NIP baru instansi menerbitkan SK pengangkatan sebagai CPNS," terangnya.
Dia menyebutkan, SK dan TMT (terhitung mulai tanggal) CPNS 2019 dihitung per 1 Desember 2020. Dengan demikian, awal Desember 2020, 150.315 CPNS ini sudah bisa mendapatkan gaji perdananya.
"Kalau CPNS sudah aman sih ya. Gajinya sudah masuk dalam anggaran 2020. Jadi ini tinggal menunggu proses seleksinya selesai," tandasnya.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad