jpnn.com, JAKARTA - Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 untuk tenaga teknis administrasi sangat minim.
Kondisi ini dikeluhkan para honorer K2 tenaga teknis, karena selama delapan tahun tidak ada kebijakan untuk mereka.
BACA JUGA: Bertekad Lulus PPPK 2021, Honorer K2: Kami Sudah Capek
Oleh karena itu, honorer K2 tidak tinggal diam menyikapi persoalan ini.
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan sampai saat ini 200 ribu lebih honorer K2 tenaga teknis belum diberikan regulasi menjadi ASN baik PNS maupun PPPK.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2021: Tenaga Teknis tak Sampai Separuh, Guru 50 Persen Lebih
"Formasi PPPK 2021 untuk tenaga teknis administrasi hanya tersedia sangat sedikit. Apalagi, teman-teman banyak lulusan SMA," kata Titi kepada JPNN.com, Sabtu (19/6).
Untuk formasi CPNS 2021, lanjutnya, tidak bisa diikuti honorer K2 karena batasan usia maksimal 35 tahun.
BACA JUGA: Reaksi Titi Purwaningsih Saat Didesak Honorer K2 Soal NIP dan SK PPPK Tak Kunjung Beres
Dia mengaku sudah punya rencana mendorong regulasi untuk honorer K2 tenaga teknis administrasi.
Menurut dia, hal ini dilakukan agar tahun depan seluruh honorer K2 bisa ikut seleksi calon ASN dan terakomodasi.
'Insyaallah saya akan jalankan dalam waktu dekat ini. Mumpung mau liburan sekolah, saya bisa bergerak langsung," janji sosok yang karib disapa Bu Titi itu.
Dia menjelaskan planning yang disiapkan untuk 2022. Sebab, kata dia, 2021 ini sulit untuk masuk karena formasi sudah ditetapkan.
Dia menegaskan penyelesaian masalah honorer K2 harus menjadi agenda utama pemerintah. Sebab, honorer K2 lahir dari produk hukum.
"Teman-teman teknis administrasi sabar saja dulu. Saya siap bergerak lagi, tunggu tanggal mainnya," pungkas Bu Titi. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad