jpnn.com - BABEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan mendapat jatah formasi PPPK 2023 sebanyak 571.
Formasi PPPK tersebut untuk pelamar lulusan SMA, SMK, dan perguruan tinggi.
BACA JUGA: Gaji ASN Naik, Ada Kabar Gembira Lagi untuk PNS & PPPK, Kali Ini dari Pak Syarif
"Jumlah formasi yang kita (Pemprov Kepulauan Babel) usulkan 571 akhirnya disetujui Pemerintah Pusat dengan jumlah yang sama. Kategori guru paling banyak, yaitu 521 orang, tenaga kesehatan 24 orang dan sisanya tenaga teknis," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi Babel Susanti di Pangkalpinang, Jumat (18/8).
Susanti mengatakan jumlah formasi PPPK 2023 yang diusulkan sudah sesuai dengan kebutuhan karena tahun ini cukup banyak jumlah ASN yang memasuki usia pensiun.
BACA JUGA: 2 Kabar Gembira untuk Honorer, yang Sudah Lebih 5 Tahun Wajib Tahu
Untuk pejabat eselon lingkup Pemprov Babel juga ada empat orang yang sudah pensiun dan ada juga yang meninggal dunia.
"Kami berharap seluruh formasi yang dibuka dapat terisi penuh sesuai yang ditargetkan agar tidak menimbulkan kendala para pelayanan kepada masyarakat," katanya.
BACA JUGA: Mas Nadiem Sebut Target Jumlah Guru Honorer jadi PPPK, Merasa Bangga
Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bangka Barat
Sementara itu, di Kabupaten Bangka Barat pada 2023 telah mengusulkan adanya penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) untuk mengisi kekurangan pegawai yang ada di daerah itu.
Bupati Bangka Barat Sukirman mengatakan telah menerima surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) terkait jumlah formasi PPPK 2023 ini.
"Alhamdulillah, Bangka Barat mengusulkan 681 formasi guru, dan yang ditetapkan oleh MenPAN dan RB juga sebanyak itu," kata Sukirman.
Selain akan melakukan rekrutmen 681 PPPK guru, pemkab juga sedang memperjuangkan nasib 263 orang guru hasil penerimaan PPPK tahun 2022 yang sampai saat ini masih berstatus tanpa penempatan.
Untuk formasi PPPK tenaga kesehatan, Pemkab juga telah mengusulkan dan disetujui sebanyak 350 kuota, sedangkan untuk tenaga teknis mendapatkan kuota 74 formasi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu