jpnn.com, TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini hanya membuka seleksi CASN sebanyak 108 orang, tetapi bukan untuk CPNS 2023.
Formasi itu hanya untuk 88 orang calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan 20 orang tenaga kesehatan (nakes).
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK 2023, Naskah Soal Disusun 173 Orang, Siapa Saja ya?
Jumlah formasi itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa.
“Seleksi penerimaan ini sudah disetujui Menteri PAN-RB,” kata Andi Amriampa di Tanjung Selor, Kamis (10/8).
BACA JUGA: Ini Alasan Polisi Tidak Membubarkan Demo Buruh setelah Jam 18.00 WIB
Dia menyebut kepastian tahapan dan jadwal seleksi PPPK belum dirilis BKD Kalimantan Utara sebab masih menunggu arahan pemerintah pusat.
Sebelumnya, 4 Agustus 2023 lalu Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto mengatakan PPPK menjadi prioritas kebutuhan seleksi CASN 2023.
BACA JUGA: Panselnas: Pendaftaran CPNS & PPPK 2023 Serentak 17 September, Ini Jadwal Lengkapnya
Jumlah alokasi keseluruhan sebanyak 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui panitia seleksi nasional atau Panselnas.
Adapun kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, mekanisme pengadaannya ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.
Sementara, kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Lalu, kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Untuk kebutuhan PNS dialokasikan bagi jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Hal itu diklaim sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.
Terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.
Rata-rata persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5 persen dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6 persen (data BKN 3 Agustus 2023).
Sementara untuk PPPK Teknis formasi 2022, Kepala BKN menyebutkan persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44 persen.
“Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69 persen,” ujarnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam