Forum Global Nikotin: Internasional Dukung Industri Rokok Elektrik Kembangkan Produk Rendah Risiko

Kamis, 29 Juli 2021 – 19:13 WIB
Rokok elektrik RELX. Foto dok RELX

jpnn.com - Dunia internasional mendukung industri rokok elektrik untuk mengembangkan produk-produk yang rendah risiko.

Hal ini disampaikan melalui Forum Global Nikotin, yang diselenggarakan Juni 2021 lalu.

BACA JUGA: Kritik Parodi Aturan Makan 20 Menit, Dokter Tompi: Ayolah, Katanya Sudah Cape

Forum yang mengundang berbagai pakar internasional tersebut, menyoroti perlu adanya produk nikotin yang rendah risiko agar mengurangi kematian global terkait tembakau.

General Manager RELX Indonesia Yudhi Saputra menyambut baik dukungan dunia internasional tersebut.

BACA JUGA: Tingkatkan Komitmen Perusahaan, RELX International Luncurkan RELX Pledge

Yudhi mengatakan sejak awal oihaknya berkomitmen menciptakan produk berkualitias tinggi dengan bahan baku terbaik.

“RELX memiliki standar yang tinggi sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen. Kami memastikan dan melakukan yang terbaik terkait e-liquid dan perangkat dibuat, diuji, dan dapat diandalkan dengan baik untuk penggunaan konsumen," ujar Yudhi.

BACA JUGA: 1 Tahun Implementasi AKHLAK, Pupuk Indonesia Terus Bertransformasi

Produk RELX tidak hanya diproduksi di bawah kendali kualitas yang ketat, namun juga diuji menggunakan standar Eropa dan yang diterima secara internasional.

RELX juga bersertifikat RoHS, bersertifikat CE, bersertifikat CB, dan memiliki emisi uap, yang sepenuhnya mengikuti standar AFNOR XP D90-300 3 Prancis, sebuah standar sukarela bermutu tinggi untuk produk vape.

Beberapa ahli yang hadir saat forum tersebut juga menyampaikan temuan terkait prevalensi rokok global.

Meski prevalensi merokok telah berkurang secara global selama tiga dekade terakhir, kasusnya meningkat untuk pria di 20 negara dan untuk wanita di 12 negara.

Setengah dari semua negara tersebut dipastikan tidak menghentikan perokok muda yang usianya di antara 15 tahun hingga 24 tahun, dengan rata-rata seseorang memulai merokok di usia 19 tahun.

Bila ini dibiarkan, maka aka nada lonjakan perokok di generasi berikutnya.

Menurut Yudhi, para pakar di Forum Global Nikotin bersepakat mendorong pemerintah di negara-negaranya untuk segera menerapkan undang-undang minimal usia 21 tahun, yang boleh membeli produk tembakau, rokok elektrik dan produk vaping yang mengandung nikotin.

“Melalui Guardian Program, RELX memastikan seluruh rantai produksinya mulai dari desain produk hingga penjualan dan pemasaran, berkomitmen untuk memastikan produknya tidak dapat diakses oleh anak di bawah umur," kata Yudhi.

"Kami juga bekerja sama dengan semua pengecer kami tentang pentingnya memastikan bahwa produk kami tidak dijual kepada anak di bawah umur," imbuhnya.

Komitmen ketat ini diadopsi di seluruh dunia, bahkan di mana pemeriksaan usia mungkin tidak diwajibkan oleh undang-undang.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler