Forum Honorer Catut Nama PGRI untuk Minta Dana, Unifah Rosyidi: Kami Tidak Terima!

Selasa, 20 Agustus 2024 – 21:34 WIB
Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi memberikan keterangan pers di Gedung Guru Pusat. Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi geram dengan adanya permintaan sumbangan yang mengatasnamakan organisasi. 

Tidak hanya nama PGRI yang dicatut, logo dan alamat sekretariat juga dicantumkan dalam penggalangan dana aspirasi. 

BACA JUGA: Ketum PGRI: Guru Swasta jadi PPPK Harus Dikembalikan ke Sekolah Asalnya

"Kami tidak terima nama PGRI dibawa-bawa untuk meminta dana aspirasi. PGRI bukan organisasi minta-minta sumbangan," tegas Unifah dalam konferensi pers di Gedung Guru Pusat, Selasa (20/8). 

Dia mengungkapkan lewat kuasa hukum PB PGRI, telah ditelusuri siapa pihak yang meminta dana aspirasi tersebut. Pelakunya ini, kata Unifah akan dipolisikan karena dianggap sudah mencatut nama PGRI. 

BACA JUGA: Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri

Permintaan sumbangan yang digalang Forum Honorer PGRI, kata Unifah, telah menginjak-injak harga diri PB PGRI dari pusat hingga ke daerah. 

"Selama ini PGRI tidak pernah minta sumbangan. Kalaupun dapat hibah atau sumbangan semuanya tercatat dan tidak ada perjanjian apa-apa," tegasnya. 

BACA JUGA: PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen

Unifah juga menyatakan PGRI tidak pernah membuat Forum Honorer PGRI. 

PGRI memang rumah guru dan tenaga kependidikan (tendik). Namun, selama ini PB PGRI tidak pernah membentuk forum honorer atau binaan. 

PGRI, tegasnya, milik seluruh guru dan tendik se-Indonesia. Bukan milik kelompok tergantung. 

"Kami tidak terima nama PGRI dijual untuk menghindari dana dari siapa pun. Itu menginjak-injak harga diri kami, ' tegasnya. 

Unifah juga mengimbau para guru untuk tetap bersatu, kompak, dan tegak lurus dengan PB PGRI yang sah. 

Dia juga mengingatkan logo PGRI sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, siapa pun yang menggunakannya untuk kepentingan kelompok tertentu akan berhadapan dengan hukum. 

"Saya tidak main-main. Saya sudah cukup bersabar, tetapi kalau sudah terlalu jauh begini akan kami bawa ke ranah hukum biar ada efek jera," tegasnya. (esy/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler