jpnn.com, JAKARTA - Forum Mahasiswa Antikorupsi menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar semua kasus korupsi yang ada di lingkungan istana.
Hal itu disampaikan saat aksi demo di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (25/5).
BACA JUGA: Mabes Polri Pastikan Densus Anti-Korupsi Bakal Terealisasi
Koordinator Aksi Dydan Afridzal mengatakan salah satu kasus yang perlu dituntaskan adalah dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam 2016-2022 yang saat itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipimpin oleh Airlangga Hartarto.
Dia menyebutkan Ketua Umum Partai Golkar itu diduga dalam menentukan kuota impor yang berlebihan dan tanpa memperhatikan kebutuhan riil garam industri nasional.
BACA JUGA: KBRI Thailand Melantik Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di Bangkok
Dydan menduga terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Mantan Mentri Kelautan dan Perikanan, Susi mengeluarkan kuota garam sebesar kurang lebih 1,8 juta ton dengan salah satu pertimbangan dalam pemberian dan pembatasan impor tersebut adalah untuk menjaga kecukupan garam industri dan menjaga nilai jual garam lokal," ujarnya dalam orasi di Kejaksaan Agung, Kamis (25/5).
BACA JUGA: Mahasiswa Demo Lagi, Kombes Endra Zulpan Bilang Begini
Dalam sejumlah kasus memang sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Dydan menilai hal itu tidak cukup karena dalam proses penyidikannya Kejagung harus sampai kepada akar-akarnya dan tidak hanya menyidik regulator saja.
Sebab, perkara dugaan korupsi ini tidak hanya dilakukan satu pihak saja dan tidak terjadi dalam waktu singkat.
Belum lagi, Menteri Koordinator Pereknomian itu juga diduga terlibat dalam perkara kenaikan minyak goreng, impor besi, dan dugaan penyelewengan dana BPDPKS senilai Rp 168 triliun.
"Tentu Kejaksaan Agung harus mampu menyidik sampai kepada Intelectual Deder yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini guna menghilangkan akar permasalahan dari korupsi tersebut," lanjutnya.
Selain itu, dugaan korupsi proyek penyediaan BTS juga disinggung.
Dis menyebutksn ada indikasi iktikad buruk yang mungkin dilakukan oleh kontraktor adalah tidak adanya sama sekali progres pembangunan sesuai dengan yang diperjanjikan.
Padahal, lanjutnya, uang untuk pembangunan BTS tersebut sudah keluar tahun 2020-2021, akan tetapi pihak kontraktor meminta perpanjangan sampai Maret (2022).
"Seharusnya itu tidak boleh secara hukum, akan tetapi tetap diberi perpanjangan 21 Maret 2022," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyebutkan Menteri BUMN Erick Thohir juga diduga terseret dalam kasus pembelian saham GoTo melalui BUMN senilai Rp 40,5 Triliun dan Asean Games.
"Belum lagi, Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga terseret kasus pembangunan infrastruktur daerah dan transmigrasi senilai Rp 73 miliar," jelasnya.
Tidak lupa, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan dugaan korupsi yang telah dilaporkan MAKI ke Kejagung RI dan KPK.
"Sejumlah menteri tersebut hingga kini sudah masuk dalam radar pemeriksaan Kejagung RI, tetapi belum ada tindaklanjut dan penetapan tersangka baru di level menteri dan ketua umum partai. Kejagung didesak untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh atas sejumlah kasus tersebut," pungkas Dydan.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra