jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri berencana mendirikan Detasemen Khusus Anti-Korupsi guna memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Polri menegaskan bahwa detasemen tersebut bukan sekadar wacana.
BACA JUGA: Polisi Aniaya Bocah SD, DPR: Ini Teladan Buruk
"Sudah direncanakan, ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Selasa (18/7).
Setyo mengaku pihaknya tengah mempersiapkan administrasi pembentukan detasemen tersebut. Sejauh ini, sejumlah ahli tengah mengkaji fungsi, tugas, dan pokok, termasuk juga tentang struktur dan nomenkelaturnya.
BACA JUGA: Densus Antikorupsi Berkantor di Polda Metro Jaya
"Kami sedang mengkaji dulu. Strukturnya seperti apa, tugas pokoknya seperti apa, sedang dikaji," jelasnya.
Mengenai fungsinya, Setyo membantah bahwa detasemen ini akan menandingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setyo mengaku bahwa Detasemen Khusus Antikorupsi akan berada di bawah supervisi KPK.
BACA JUGA: Polri Bagi-bagi Hadiah Lewat Bhayangkara Run
"Intinya Polri mendukung KPK. Nanti KPK sebagai supervisi, untuk saling menguatkan," pungkas Setyo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan Detasemen Khusus Antikorupsi untuk menangani tindak pidana korupsi.
Wacana pembentukan Densus Antikorupsi diusulkan dua anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo dari Partai Golkar dan Ahmad Yani dari Partai Persatuan Pembangunan.
Mereka menilai pembentukan detasemen khusus tersebut akan membantu mengangkat citra Polri yang selama ini dianggap sebagai salah satu institusi terkorup. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PENTING! Ini Pesan Pak Jenderal Kepada Perwira Wanita TNI dan Polri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga