jpnn.com, JAKARTA - Forum Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi menolak ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) tujuh persen dalam RUU Pemilu.
Forum juga mendesak DPR tidak mengesahkan RUU Pemilu.
BACA JUGA: Usulan Ketua MPR Lebih Ekstrem Soal Kenaikan Parliamentary Threshold
Hal itu merupakan keputusan dari pertemuan yang dilakukan via video conference, Sabtu (6/6) malam.
Pertemuan dihadiri tujuh sekjen, yakni Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noor, Sekjen Partai Hanura Gde Pasek Suardika, Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri, Sekjen Perindo Ahmad Rofid, Sekjen PSI Raja Juli Anthoni, dan Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan.
BACA JUGA: Menakar Parliamentary Threshold
Gde Pasek mengatakan filosofi krusial yang hilang dari RUU Pemilu adalah tentang keadilan dan persatuan.
"Tampak jelas dipertontonkan bahwa hasrat kekuasaan secara terang benderang mengalahkannya," kata Pasek dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (7/6).
BACA JUGA: Soal Ambang Batas Parlemen, Hinca: Demokrat dan PKS Memiliki Pandangan yang Sama
Belum lagi, imbuh Pasek, hal itu jelas akan mengancam kenusantaraan. Menurutnya, Indonesia diatur dan dikuasai oleh warga dari berpenduduk padat.
Karena perhitungan suara sah adalah jumlah orang yang menjadi pemilih diutamakan. Dampaknya di daerah yang tidak padat bisa tak diwakili oleh wakil yang layak.
"Karena pemilik suara yang lebih banyak justru bisa gugur oleh mereka yang dapat suara sedikit di daerah itu hanya karena partainya secara nasional digugurkan oleh aturan PT yang tidak masuk akal itu," ungkap Pasek.
Sementara Priyo Budi menekankan pada potensi risiko jumlah suara pemilih yang hilang.
Menurut dia, tentu akan menjadi kegelisahan bersama tentang besarnya kemungkinan suara pemilih yang hangus.
"Kami merasa wajib hadir menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat bahwa risiko (hangusnya puluhan juta suara) itu nyata adanya," ungkapnya.
Sementara, Afriansyah Ferry Noor mengungkapkan fakta bahwa kondisi yang relatif sama dihadapi 2009, 2014 dan 2014.
"Ya berproses di MK (lagi), tetapi apa akan terus menerus buang-buang energi seperti ini setiap lima tahun hanya untuk melawan arogansi dan hasrat berkuasa yang berlebihan ini?” kata dia.
Raja Juli menambahkan sejatinya baik usulan parliamentary threshold dan atau presidential threshold yang diajukan merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi. "Sudah banyak suara negatif masuk dari daerah-daerah. Masyarakat luas harus segera disadarkan," kata dia.
“Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Enggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan eh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR RI. Prioritas lagi, ketja kilat," kata Ahmad Rofiq.
Sementara Verry Surya Hendrawan mengatakan komunikasi intensif akan terus dijalin dengan semua, termasuk tiga parpol di DPR l yang menentang RUU ini yakni PAN, PPP dan Partai Demokrat.
"Dan tentu saja juga (komunikasi) dengan para sahabat DPR RI yang mengusulkannya, segera kami jadwalkan bertemu. Insyaallah kami semua hanya inginkan yang terbaik untuk bangsa dan negara tercinta ini," kata Verry. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy