jpnn.com, PALEMBANG - Sejumlah ulama yang tergabung dalam Forum Umat Peduli Keadilan Sumsel mendatangi Polda Sumatera Selatan, Senin (15/05/2023).
Kedatangan mereka ke Polda Sumsel untuk mempertanyakan proses hukum tersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee yang tak kunjung ditahan.
BACA JUGA: Lina Mukherjee Ungkap Kondisi Setelah Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
"Kami ingin agar penyidik menahan tersangka Lina Mukherjee," pinta Ketua Forum Umat Islam Sumsel Umar Said.
Bukan tanpa sebab kata Umar, tersangka Lina Mukherjee sudah memenuhi syarat, dan sudah seharusnya ditahan.
BACA JUGA: Jalani Wajib Lapor, Lina Mukherjee Curhat Soal Lambung
"Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Lina, dengan alasan tersangka mengidap penyakit maag," kata Umar.
Namun, lanjut Umar, pada kenyataannya, Lina masih eksis di media sosial (medsos).
BACA JUGA: Begini Penampakan Lina Mukherjee Seusai Jalani Wajib Lapor di Polda Sumsel
"Ini artinya yang bersangkutan (Lina) tidak sakit, sehat-sehat saja, ada siapa di balik Lina Mukherjee ini sehingga ia tidak ditahan," terang Umar.
Umar mengatakan pihaknya akan terus mendorong Kapolda Sumsel agar menahan tersangka Lina Mukherjee.
"Karena kalau yang bersangkutan (Lina) tidak ditahan akan menimbulkan gejolak ditengah masyarakat, khususnya di Sumsel," tegas Umar.
"Penegakan proses hukum terhadap Lina harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan harus ditegakkan dengan adil," pungkas Umar. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati