Jalani Wajib Lapor, Lina Mukherjee Curhat Soal Lambung

Kamis, 11 Mei 2023 – 17:17 WIB
Lina Mukherjee didampingi kuasa hukumnya, Andi Basar saat ditemui di Polda Sumsel, Kamis (11/5). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Selebritas TikTok, Lina Mukherjee menjalani wajib lapor di Polda Sumsel pada Kamis (11/5) pagi.

Tersangka kasus dugaan penistaan agama itu datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Andi Basar.

BACA JUGA: Begini Penampakan Lina Mukherjee Seusai Jalani Wajib Lapor di Polda Sumsel

Seusai wajib lapor, Lina Mukherjee menyampaikan curahan hati tentang kesehatannya.

Dia mengaku masih belum terlalu sehat karena mengalami masalah pada lambung.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Datangi Polda Sumsel, Ini Tujuannya

"Lambung agak kurang sehat, karena terus mendapatkan tekanan dari publik, kesehatan lambung juga berpengaruh dari pikiran," ungkap Lina Mukherjee di Polda Sumsel, Kamis (11/5).

Kuasa hukum Lina Mukherjee, Andi Basar mengatakan kliennya kooperatif saat menjalani wajib lapor.

BACA JUGA: 3 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Lina Mukherjee

Menurutnya, Lina Mukherjee juga menjalani BAP tambahan di depan penyidik.

"Ada beberapa poin pertanyaan yang dilayangkan penyidik," beber Andi.

Diketahui, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait konten makan babi sambil baca bismillah pada 27 April 2023.

Pemilik nama asli Lina Lutvia itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara serta Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Lina Mukherjee dilaporkan advokat sekaligus pendakwah Ustaz M. Syarif Hidayat ke Polda Sumsel pada Rabu (15/3).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Lina Mukherjee tidak ditahan lantaran alasan kesehatan. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler