Foto Bripka AH dan Bripda RE Dibawa ke Tengah Upacara, Kapolres: Ini Perintah Kapolda

Rabu, 08 September 2021 – 17:38 WIB
Upacara pemecatan Bripka AH dan Bripda RE di lapangan Mapolres Prabumulih. Foto: dok palpos.id

jpnn.com, PRABUMULIH - Terlibat kasus tindak pidana, dua personel Polres Prabumulih Bripka AH dan Bripda RE harus menerima sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Proses pemecatan kedua oknum anggota Polri itu digelar melalui upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIK MH, di lapangan upacara Polres Prabumulih, Rabu (8/9), pukul 08.30 WIB.

BACA JUGA: Santri Tewas Dianiaya Senior, Pihak Ponpes Serahkan Ini ke Polisi

“Hari ini kami melaksanakan perintah dari bapak kapolda, upacara pemberhentian dengan tidak hormat,” ujar Siswandi.

Menurut orang nomor satu di Polres Prabumulih itu pemecatan terhadap Bripka AH karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, sementara Bripda RE dipecat lantaran terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

BACA JUGA: Santri Tewas Dianiaya Senior, Sang Ibu: Sebelum Meninggal Dia Sempat Cerita

“Bripka Ahmad Hakiki sudah inkrah 7 tahun, untuk Bripda Riki Eko yaitu kasus 365 dan sudah menjalani hukuman 1,5 tahun karena yang bersangkutan telah berulangkali melakukan pelanggaran hukum dan pada akhirnya bapak pimpinan dalam hal ini kapolda memberikan surat keputusan kepada kami Polres Prabumulih untuk segera menggelar upacara PTDH,” tegas Siswandi.

Pemecatan kedua oknum anggota Polres Prabumulih itu, sambung Siswandi, menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polres Prabumulih untuk tidak mengulang perbuatan yang sama.

BACA JUGA: Bripka Bambang Merusak Citra Polri, Dituntut 6 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede

"Kami tahu bahwa personel Polda Sumatera Selatan yang dipecat itu dominan karena kasus narkoba. Ini menjadi wanti-wanti kami kepada personel Prabumulih untuk tidak ada lagi yang dipecat atau di PTDH,” imbuh Siswandi.

Perbuatan kedua oknum tersebut, lanjutnya, sudah merusak citra Polri dan Polres Prabumulih.

Dia mengimbau kepada seluruh perwira Polres Prabumulih sebagai mentor daripada bintara untuk melakukan evaluasi dan pengawasan setiap hari kepada bawahannya.

“Setiap ada kegiatan baik di polres maupun di luar polres, itu harus sepengetahuan dari perwira. Jadi, ada kepedulian antara perwira dengan bawahannya, kemudian antara bintara sama bintara sama-sama saling mengingatkan jangan sampai terjadi hal seperti ini,” pungkas Siswandi. (*/palpos.id)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Intip DL Basah-Basahan, JP Langsung Buka Celana


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler