jpnn.com, PALANGKA RAYA - DPD Bara JP (Dewan Perwakilan Daerah Barisan Relawan Jokowi PresidenP) Kalteng menuding KPU tak netral dalam sosialisasi Pilpres 2019.
Hal itu terkait pemasangan baliho sosialisasi, di mana foto pasangan Joko Widodo – KH Ma’aruf Amin yang tak menggunakan peci.
BACA JUGA: Kiai Maruf Awali Kampanye Terbuka dengan Doa Bersama di Haul Ibunda
Protes Bara JP itu berujung laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng. Mereka menilai baliho sosialisasi yang dipasang KPU Kalteng tak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan KPU RI, yakni menggunakan peci.
”Dugaan kecurangan itu adalah gambar Pak Jokowi di baliho yang dipasang KPU Kalteng untuk sosialisasi tidak sesuai spesimen surat suara yang disahkan dan ditetapkan KPU RI, karena yang ditetapkan menggunakan peci, sementara yang di baliho KPU Kalteng tidak menggunakan peci," kata Ketua DPD Bara JP Kalteng Junjung Kataruhan, Sabtu (23/3).
BACA JUGA: Ribuan Warga Banten Gelar Karnaval Budaya Ramaikan Kampanye 01
BACA JUGA: Disiapkan Kamar Khusus di RS untuk Caleg Stres, Ada Rantainya di Tempat Tidur
Pihaknya ingin meminta kejelasan KPU Kalteng terkait baliho tersebut. Pasalnya, Bara JP tak ingin masyarakat mendapatkan informasi yang salah atau tidak sesuai fakta. Sebab, KPU sudah melakukan banyak tahapan dengan pembiayaan besar.
BACA JUGA: Dua Alasan Jokowi Bakal Menang di Jabar
Pihaknya memuat tiga poin dalam laporan tersebut, yakni meminta Bawaslu Kalteng mengambil tindakan sesuai aturan dan pengawasan yang berlaku; memerintahkan KPU Kalteng mengganti semua baliho yang terpasang dengan baliho baru yang sesuai spesimen surat suara yang ditetapkan KPU RI.
”Terakhir, meminta Bawaslu Kalteng melakukan investigasi kepada komisioner KPU Kalteng untuk mengggali kemungkinan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab, yang diduga secara sengaja melakukan tindakan yang patut diduga sebagai kecurangan," kata Junjung.
Menurut Junjung, sosialisasi kepada masyarakat harus sesuai dengan spesimen surat suara. Pihaknya mempertanyakan dasar KPU mengubah foto dalam sosialisasi KPU yang tidak sesuai spesimen tersebut.
”Hasil invetigasi kami, baru di Palangka Raya ada baliho itu. Namun, kami menduga karena ini baliho KPU Provinsi Kalteng, maka sudah terpasang juga di seluruh Kalteng. Jumlahnya mungkin sudah puluhan,” katanya.
Terpisah, KPU membantah tak netral. Lembaga tersebut menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan dalam pemasangan baliho atau spanduk sosialisasi terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.
Ketua KPU Kalteng Hermain Ibrohim mengatakan, baliho pasangan nomor urut 01 yang dipasang di Palangka Raya juga terpasang di depan kantor KPU RI di Jakarta. Menurutnya, hal itu terjadi karena foto itu dikirim tim pasangan calon kepada KPU untuk dicetak.
”Kami dapat informasi atau bahan sosialisasi dari KPU RI. Dulu ada daftar nama pasangan calon dan waktu itu fotonya juga tidak berpeci. Bisa jadi foto yang dikirim oleh pihak pasangan calon sebelumnya. Kemudian, untuk surat suara dikirim foto yang berpeci,” jelasnya.
Hermain menuturkan, baliho yang dipasang KPU Kalteng merupakan sosialisasi pasangan calon presiden. ”Tidak ada niatan kami memasang foto tidak mengenakan peci dan menggunakan foto itu seterusnya. Nanti, kalau hasil rekomendasi Bawaslu kami harus mengganti dengan yang berpeci, kami akan menggantinya," katanya.
BACA JUGA: Politik Dinasti: Ayah dan Dua Anak Maju Caleg Dianggap Hak Politik
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi tak bisa berkomentar banyak terkait laporan itu karena masih berada di luar kota.
”Saya belum mengetahui isi laporan. Nanti setelah mengetahui isi surat laporan, baru menindaklanjuti,” katanya. (agf/arj/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Bravo 5 Bidik Pemilih Pemula Menangkan Jokowi - Maruf di Banten
Redaktur & Reporter : Soetomo