jpnn.com - SURABAYA--Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya berhasil mengamankan dua pengedar narkoba, sabu dan ekstasi.
Tersangka, Andi Santoso, (26) dan Cliff Yonathan, (22). Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan, jika di wilayah Petemon disinyalir banyak peredaran narkoba yang sangat meresahkan warga.
BACA JUGA: Remaja Ketagihan Ngenet Sampai Rela Curi Motor
Setelah pengintaian beberapa bulan polisi berhasil meringkus Andi yang saat itu mengantarkan narkoba tersebut kepada calon pembelinya.
Dari Andi, polisi mendapatkan klip plastik kecil berisi 3 butir pil ektasi yang disimpan dalam bungkus rokok.
Berdasarkan keterangan tersangka Andi, didapati nama Cliff Yonathan, seorang fotografer lepas di rumahnya.
BACA JUGA: Lihat Deh Muka Pembunuh Majikan Ini Menyeramkan Sekali
Dengan bukti berupa satu buah tas pinggang warna hitam berisi seperangkat alat hisap sabu, 1 bungkus rokok berisi 1 poket sabu-sabu dengan berat 0,32 gram dan 2 butir pil ekstasi jenis sakura.
“Yonathan mengaku selain sebagai pengguna, menjadi pengedar sabu dan ekstasi untuk penghasilan tambahan sebagai seorang fotografer lepas,” Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya, Kompol Yhogi Hadi Setiawan
Polisi kini masih memburu bandar yang memasok barang haram tersebut kepada kedua tersangka. (pul/flo/jpnn)
BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Sindikat Penyelundupan Orang ke Australia dan New Zealand
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Curiga Suami Buru-buru Keluar dari Kamar Putrinya, Eh Ternyataââ¬Â¦
Redaktur : Tim Redaksi