FPAN Desak Siswa Terlibat Tawuran Maut Dipidana

Selasa, 25 September 2012 – 10:53 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Tjatur Sapto Edy, meminta Komisi X DPR memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur DKI Jakarta, Kepala Sekolah SMA 70 dan SMA 6. Hal ini terkait aksi tawuran dua sekolah bertetangga yang sampai merenggut satu korban jiwa, Senin (24/9).

"Mendesak Kemdikbud segera bertindak proaktif menyelesaikan masalah ini, tidak membiarkannya sampai berlarut. Mengkaji akar masalah dan menemukan solusinya," kata Tjatur, didampingi Sekretaris F-PAN, Teguh Juwarno, Selasa (25/9).

F-PAN juga mendesak gubernur/kepala daerah untuk menindak tegas kepala sekolah yang tidak mampu menertibkan siswanya, yang selalu terlibat tawuran.

"Menindak tegas siswa yang terlibat pembunuhan dalam tawuran dengan sanksi pidana," tegasnya.

Selain itu, kata Tjatur, siswa yang terlibat tawuran juga harus disanksi keras, seperti pemecatan.

Lebih jauh Tjatur menegaskan, tindakan  menghukum sekolah terlibat tawuran untuk kerja sosial seperti bersihkan toilet umum dan antar sekolah, nyapu jalanan dan fasilitas publik yang lain juga harus dilakukan.

"Lebih sering mendorong siswa untuk kerja sosial guna menumbuhkan empati, seperti melayani orang cacat, jompo, fasilitas umum untuk kurangi keberingasan," imbuhnya.

F-PAN di DPR prihatin mencermati fenomena tawuran yang kian marak dan telah memakan korban jiwa. Tercatat, di DKI Jakarta Agustus-September telah menelan korban jiwa. "Tujuh orang meninggal yakni enam siswa dan satu warga sipil," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Guru Nonsertifikasi Ngadat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler