jpnn.com - JAKARTA - Sekertaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Teuku Riefky Harsya mengapresiasi ditetapkannya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Teuku Riefky, KPK harus menuntaskan kasus suap itu secara cepat dan membongkar dugaan suap pada sengketa pilkada lainnya.
"Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi kerja KPK. Kami mendorong KPK untuk membongkar dugaan adanya markus sengketa Pilkada di MK, termasuk mendalami sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, yang baru saja diputuskan oleh MK untuk diulang di seluruh TPS di Lebak," ujar Riefky kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10).
BACA JUGA: Mendagri Diminta Larang Pemda Promosi ke Luar Negeri
Seperti diketahui, rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Lebak yang dimenangkan oleh pasangan Iti Oktavia Jayabaya-Ade Sumardi yang diusung oleh PD, PDIP, Hanura, Gerindra, PPP, PKS dan PPNU, telah dibatalkan MK pada 8 September lalu atas gugatan pasangan Amir Hamzah-Kasmin yang di usung oleh Partai Golkar.
Politisi asal Nanggroe Aceh Darussalam ini juga menyampaikan dukungan terhadap pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengingatkan lembaga Negara untuk tidak coba-coba melakukan dugaan penyelewengan suap dan harus bersikap adil.
BACA JUGA: Tokoh Banten Merasa Malu
Selain itu, kata Teuku Riefky, FPD juga meminta pejabat MK agar segera memulihkan citra positif lembaga penegak konstitusi tersebut. "Kami berharap ke delapan majelis hakim MK tetap menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya. Segera mengembalikan krebilitas MK di mata publik,"pungkasnya.(fuz/jpnn)
BACA JUGA: Ratu Atut Langsung tak Enak Badan
:ads="1"
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lemsaneg Jamin Netralitas Lembaganya
Redaktur : Tim Redaksi