JAKARTA - Diragukannya netralitas Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam pengamanan data perolehan suara pemilu legislatif ditepis pimpinan lembaga tersebut. Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi menyatakan, nota kesepahaman (MoU) antara pihaknya dan Komisi Pemilihan Umum tidak bertujuan untuk kepentingan pragmatis politik tertentu.
"Lemsaneg tidak berkepentingan terhadap konten. Lemsaneg hanya menjamin agar data aman hingga sampai akhir," jamin Djoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPR, gedung parlemen Jakarta, Kamis (3/10). Hadir dalam RDP tersebut wakil KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, Radio Republik Indonesia, dan Televisi Republik Indonesia.
Djoko menjelaskan, MoU Lemsaneg dengan KPU dibuat untuk mengamankan data pemilu. KPU berharap Lemsaneg bisa menjaga data pemilu agar tidak berubah. "Data pemilu harus tidak berubah, otentik, bisa diaudit, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar jenderal bintang dua itu.
Upaya pengamanan data, kata Djoko, dilakukan melalui dukungan Lemsaneg di sistem teknologi informasi (TI) KPU. Djoko menjelaskan, Lemsaneg akan melakukan berbagai langkah demi meningkatkan kualitas dan kapasitas TI KPU, baik dari segi sumber daya manusia maupun teknologi. "Lemsaneg akan melakukan IT assessment, memperkuat hardware dan software Lemsaneg, dan menguatkan IT KPU," ujarnya.
Djoko menambahkan, pihaknya percaya bahwa Lemsaneg mampu mengamankan data pemilu. Sebab, selain melalui lembaganya, KPU mendapat support dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi serta Universitas Indonesia. "Lemsaneg terbukti memiliki pengamanan data yang cukup berupa enkripsi atau bentuk lain. Lemsaneg juga tidak sendirian," tuturnya.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan, KPU akan memiliki sistem dan standar kerja yang transparan dan akuntabel. KPU akan menindaklanjuti kerja sama dengan Lemsaneg dalam bentuk yang lebih teknis. "Saat ini belum dibicarakan hingga mekanisme kerja. Pada saatnya nanti, mekanisme kerja tersebut disampaikan ke publik," ujarnya.
Husni menyatakan, KPU mempersilakan kepada publik untuk mengakses data informasi yang dikerjasamakan KPU dan Lemsaneg. KPU akan berusaha semaksimal-maksimalnya untuk menyampaikan informasi terbuka dalam setiap pelaksanaan pemilu. "KPU siap untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait tindak lanjut kerja sama antara KPU dan Lemsaneg," tandasnya. (bay/c7/fat)
BACA JUGA: Soal Ujian CPNS Rawan Bocor di Percetakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada Berebut Bus ke Pemondokan
Redaktur : Tim Redaksi