JAKARTA - Fraksi PDIP DPR bersikukuh memasukkan asuransi pertanian dan bank tani dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Pemberdayaan dan Perlindungan Petani yang saat ini sedang digodok pemerintah dengan Komisi IV DPR RI.
“Petani butuh perlakuan khusus pembiyaaan, bank tani dan asuransi untuk produk pertanian,” kata Ketua DPP PDIP bidang pertanian Mindo Sianipar saat membuka diskusi RUU tersebut di gedung Nusantara 1, komplek Parlemen, Senayan Jakarta Rabu, (13/3).
Mindo mengatakan, mungkin saja asuransi petani ini disetujui oleh pemerintah selama petani mengikuti aturan apa yang ditanam di daerah tertentu dan pada waktu tertentu. “Mungkin saja itu diberikan,”kata Mindo.
Sementara anggota Komisi IV dari FPDIP Ian Siagian menilai pemerintah belum menunjukkan political willnya terhadap masalah ini. “Pemerintah tidak cukup hanya memfasilitasi, tetapi pemerintah wajib memberi premi,” tegasnya. Dalam UU Nomor 41 tahun 2009 ayat 3 kata Siagian jelas disebutkan pemerintah membentuk bank petani.
Dari data BPS tahun 2005, jumlah petani Indonesia sekitar 25 juta. Jika setiap petani menerima Rp40 ribu, maka preminya baru mencapai Rp1 triliun. “Berapa lah uang segitu buat pemerintah, jangan berpikir itu uang mereka,” kata Siagian seraya menambahkan, mereka menghadapi birokrasi memperjuangkan masalah ini.
Ketua Umum Kerukunan Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarto Tohir mengakui, roh RUU ini memang ada pada bank tani dan asurnasi. UU ini memang kuncinya di dua point tersebut. “Masalahnya ada di Kementerian Keuangan,” katanya.
Dikatakan, sudah banyak negara yang membangun sektor pertanian dengan dukungan sistim pertanian. Ia pun menghimbau, konsep bank pertanian Indonesia perlu diwujudkan.
“Asuransi pertanian sebagai salah satu cara dijadikan alat untuk mengelola resiko dan berperan penting dalam mengatur resiko dalam berusaha tani,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Dekan Fakultas Ekonomi IPB Arif Satria mengusulkan juga dalam RUU ini memasukkan unsur nelayan. “Petani dan nelayan sangat penting,” katanya.
Dia menyebutkan, jumlah nelayan kita saat ini 2.730.510 orang, dengan jumlah armada kecil 498.020 unit atau 89,38 persen.
“Saya sependapat tujuan asuransi pertanian ini sangat penting dan strategis untuk menyejahterakan nasib petani,” katanya.(fas/jpnn)
“Petani butuh perlakuan khusus pembiyaaan, bank tani dan asuransi untuk produk pertanian,” kata Ketua DPP PDIP bidang pertanian Mindo Sianipar saat membuka diskusi RUU tersebut di gedung Nusantara 1, komplek Parlemen, Senayan Jakarta Rabu, (13/3).
Mindo mengatakan, mungkin saja asuransi petani ini disetujui oleh pemerintah selama petani mengikuti aturan apa yang ditanam di daerah tertentu dan pada waktu tertentu. “Mungkin saja itu diberikan,”kata Mindo.
Sementara anggota Komisi IV dari FPDIP Ian Siagian menilai pemerintah belum menunjukkan political willnya terhadap masalah ini. “Pemerintah tidak cukup hanya memfasilitasi, tetapi pemerintah wajib memberi premi,” tegasnya. Dalam UU Nomor 41 tahun 2009 ayat 3 kata Siagian jelas disebutkan pemerintah membentuk bank petani.
Dari data BPS tahun 2005, jumlah petani Indonesia sekitar 25 juta. Jika setiap petani menerima Rp40 ribu, maka preminya baru mencapai Rp1 triliun. “Berapa lah uang segitu buat pemerintah, jangan berpikir itu uang mereka,” kata Siagian seraya menambahkan, mereka menghadapi birokrasi memperjuangkan masalah ini.
Ketua Umum Kerukunan Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarto Tohir mengakui, roh RUU ini memang ada pada bank tani dan asurnasi. UU ini memang kuncinya di dua point tersebut. “Masalahnya ada di Kementerian Keuangan,” katanya.
Dikatakan, sudah banyak negara yang membangun sektor pertanian dengan dukungan sistim pertanian. Ia pun menghimbau, konsep bank pertanian Indonesia perlu diwujudkan.
“Asuransi pertanian sebagai salah satu cara dijadikan alat untuk mengelola resiko dan berperan penting dalam mengatur resiko dalam berusaha tani,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Dekan Fakultas Ekonomi IPB Arif Satria mengusulkan juga dalam RUU ini memasukkan unsur nelayan. “Petani dan nelayan sangat penting,” katanya.
Dia menyebutkan, jumlah nelayan kita saat ini 2.730.510 orang, dengan jumlah armada kecil 498.020 unit atau 89,38 persen.
“Saya sependapat tujuan asuransi pertanian ini sangat penting dan strategis untuk menyejahterakan nasib petani,” katanya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sepelekan Rekomendasi LPSK soal Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi