FPDIP Ancam Gunakan Hak Interplasi

Jika SKB Empat Menteri Tetap Dipertahankan

Rabu, 26 November 2008 – 21:43 WIB
JAKARTA – Fraksi PDIP DPR menilai keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait dengan soal gaji buruh menunjukkan pemerintah panikBahkan jika SKB tu tetap dipertahankan, FPDIP mengancam akan mengajukan hak interpelasi.

Di Jakarta, Rabu (26/11), Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjipating kepada wartawan dalam jumpa pers FPDIP tentang penolakan atas SKB tersebut menyatakan, sangat tidak logis jika gaji buruh diukur dengan angka inflasi

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Surati Tim Weiner

“SKB empat menteri itu tidak logis karena mengukur gaji buruh berdasarkan tingkat pertumbuhan bukannya inflasi,” kata Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjipating kepada wartawan kemarin.

Menurut Ribka, untuk mempertahankan kehidupan buruh, upah harus naik minimal sama dengan tingkat inflasi
Jika hal itu tidak dilakukan maka daya beli buruh akan teru turun

BACA JUGA: Putra Adam Malik Tuding Tim Weiner Bohong

“Pertumbuhan ekonomi sekarang ini hanya 6 persen sementara tingkat inflasi mencapai 11 persen
Kalau kenaikan upah buruh disetarakan dengan pertumbuhan maka sama halnya dengan memperburuk kehidupan buruh,” tambahnya.

Padahal, lanjut penulis buku Aku Bangga jadi Anak PKI ini, kehidupan buruh saat ini sudah sulit dan sangat terpuruk dengan situasi saat ini

BACA JUGA: Tanpa JK, Pemerintahan SBY Mandeg

Karena itu bila pemerintah tetap memberlakukan SKB tersebut sungguh tidak berpihak kepada buruh dan cenderung mengesploitasi hak buruh

Di sisi lain, SKB tersebut ternyata juga tidak cukup membantu pengusaha dalam mencegah PHK“Padahal seharusnya pemerintah harus sadar bahwawa akan persoalan krisi ini bukan pada tingginya upah buruh melainkan menurunnya daya serap pasar dunia,” katanya.

Ribka menambahkan, di Indonesia ini buruh selalu dikorbankan"Jadi SKB itu sebenarnya kebijakan panik, mengada-ada dan salah alamatAda apa ini, jika masih dipertahankan, bukan tidak mungkin kita menggalan interpelasi,” tandasnya.

Lebih jauh dikatakan, pada prinsipnya PDIP akan berada di belakang buruh dalam upaya menuntut haknyaKarena itu, lanjutnya, buruh harus terus menerus menentang kebijakan pemerintah yang mengeluarkan SKB empat menteri.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen Pajak, Rahasiakan Target Pajak Si Kaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler