FPI Bakal Polisikan Gubernur Kalteng

Senin, 13 Februari 2012 – 04:44 WIB

JAKARTA - FPI tidak akan tinggal diam dengan insiden di Palangkaraya. Mereka akan melaporkan sejumlah orang yang dituding sebagai provokator aksi massa tersebut ke Mabes Polri.

Ketua Bidang Advokasi FPI Munarman mengatakan, mereka sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Di antaranya, adanya rapat yang dilakukan di kompleks gubernuran di Kalimantan Tengah dengan agenda pembunuhan pimpinan FPI yang datang ke Palangkaraya.
       
Orang-orang yang akan dilaporkan itu, kata Munarman, adalah Gubernur Kalimantan Tengah Agustinus Teras Narang, Ketua Gerakan Pemuda Dayak Yansen Binti, dan beberapa orang lainnya. FPI sengaja tidak melapor ke Polda Kalimantan Tengah. "Polda sudah bias dalam penanganan kasus ini. Mereka bahkan membiarkannya," katanya, Minggu (12/2).
       
Munarman yang juga advokat itu menegaskan bahwa FPI menjadi korban dalam kasus tersebut. Mereka dilarang memasuki wilayah yang sejatinya adalah bagian dari NKRI. Dia menuding Teras Narang telah bertindak berlebihan untuk melindungi kepentingannya.

"Mereka mengatakan bahwa FPI tidak sesuai dengan nilai-nilai antikekerasan. Nyatanya mereka mengusir kami dengan senjata tajam, membakar panggung maulud nabi. Itu apa juga bukan kekerasan?" katanya. (bay/aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhukham Tetap Bebaskan Komisi III DPR Awasi Rutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler