jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U) menyerahkan surat berisi pernyataan sikap kepada Kedubes India, Jumat (6/3).
Satu di antara isi surat, ketiga ormas meminta pemerintah India menghentikan persekusi terhadap umat muslim di negara dengan ibu kota New Delhi itu.
BACA JUGA: Nama Raam Punjabi Disindir Massa Aksi FPI dan PA 212 di Kedubes India
"Kami meminta India menghentikan persekusi terhadap muslim India," ucap Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif saat membacakan surat pernyataan sikap, Jumat.
Poin kedua surat, ormas-ormas muslim itu meminta India menghapus UU Kewarganegaraan. Sebab, aturan itu terkesan diskriminatif terhadap muslim di India.
BACA JUGA: Video Asusila Sepasang Pelajar di Atas Sepeda Motor Hebohkan Warga Karawang
"Kami juga minta kepada Duta Besar India untuk menyeret ke pengadilan internasional, bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran berat kasus-kasus yang ada di India," ungkap Slamet membacakan poin ketiga surat pernyataan sikap.
Selain itu, tiga ormas meminta pemerintah Indonesia tidak diam atas kejadian yang terjadi di India. Kemudian, tiga ormas meminta DPR mendesak pemerintah menyelesaikan kejadian di India.
BACA JUGA: Berita Duka, Siti Baniyah Meninggal Dunia di Kamar Hotel, Kondisinya Bersimbah Darah
BACA JUGA: Mempelai Wanita Ini Menangis Histeris saat Lihat Suami di Malam Pertama, Oh Ternyata
"Kami mengimbau kepada umat Islam di Indonesia untuk terus berjuang tanpa mengenal lelah, tanpa mengenal waktu sampai persekusi dan diskriminatif terhadap muslim India dihentikan," timpal Slamet membacakan poin keenam. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan